Eksekutif Sampaikan Raperda Perubahan Tentang Penyelenggaraan Perumahan Permukiman

Senin, 9 September 2024 - 13:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan dan Kawasan permukiman.

Ketua DPRD sementara, Andrean Atma Maulani memimpin Rapat Paripurna tersebut, Senin (9/9/2024).

Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, di wakili Sekda Ambo Sakka menyampaikan penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman merupakan kegiatan perencanaan pembangunan pemanfaatan dan pengendalian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk di dalamnya pengembangan kelembagaan/pendanaan dan sistem pembiayaan serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Menurutnya penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan hal yang penting untuk di lakukan guna memenuhi kebutuhan dasar serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna menerima penyajian Raperda Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan perumahan an kawasan pemukiman. Yang di teruskan kepada Ketua Bapemperda Harmanuddin untuk di tindaklanjuti. (ril)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru