Dua Warga Bayansari Angsana Diringkus, Di Antara Keduanya Sempat Buang Paket Sabu

Jumat, 1 Oktober 2021 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua warga Desa Bayansari Yang Ditangkap Kasus Sabu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Nyanyian SW (24) giring DA (25) masuk sel jeruji besi milik Polsek Angsana Polres Tanah Bumbu Polda Kaimantan Selatan.

Dua warga Desa Bayansari Kecamatan Angsana ini diringkus jajaran Polsek Angsana, di Gapura Jalan Masuk Desa Bayansari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (30/9/2021) pukul 19.30 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan SW, barang bukti disita berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,05 gram bersama HP miliknya.

Sementara dari tangan DA, sebanyak satu paket yang disimpan dalam kotak permen serta HP miliknya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, membenarkan penangkapan dua pria warga Bayansari Kecamatan Angsana itu.

” SW ditangkap lebih dulu di didepan Gapura Desa Bayansari. Saat dirinya ditangkap, dia menyebutkan asal barang tersebut dan anggota kemudian mendatangi DA yang da di rumahnya dan mendapati paket sabu di saku celananya,” kata AKP Made, Jumat (1/10/2021).

Baca juga :

Anggota reskrim Polsek Angsana melaksanakan giat terkait aduan masyarakat tentang peredaran Narkotika itu, kemudian melihat tersangka yang dicurigai berada di tempat langsung digeledah.

Saat itu SW, sempat membuang barangnya ke tanah, namun anggota sempat melihatnya hingga akhirnya mengakui perbuatannya.

Setelah itu, kasus dikembangkan berdasarkan pengakuan SW, dan menngkap DA di rumahnya. Dia langsung digeledah didapati kotak permen di saku celananya yang isinya adalah paket sabu.

” Kini, keduanya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut dengan dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan prnjara,” pungkasnya. (dat/mk)

Berita Terkait

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan
Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:47 WITA

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WITA

Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu

Selasa, 25 November 2025 - 10:55 WITA

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 09:01 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA