Dua Pria Yang diduga Sebagai Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 September 2021 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Dua pria ini tak bisa berkutik usai jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, menangkapnya.

Pelaku adalah FZ (36) warga
Desa Sungai Pinang dan MF (24) Warga Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Dari kedua tangan pelaku, didapati barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk SPC warna Hitam, 1 unit sepeda motor Merk HONDA REVO warna Biru Muda dan 1 potong bungkus makanan ringan warna kuning, dimana untuk barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu di temukan di atas tanah karena pada saat akan di lakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru Melalui Kasat Narkoba Iptu Agam Gunalis, membenarkan penangjapan itu.

Berdasarkan hasil pengembangan yang mana sebelumnya Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap FZ dan mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari MF (24), selang beberapa setelah penangkapan FZ.

Berdasarkan Informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap MF
dijalan Senakin Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Minggu (19/9/2021) pukul 22.00 wita di rumahnya.

Yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk OPPO warna Hitam, 1 kotak cicin warna merah dan Uang tunai sebesar Rp 350.000, lalu untuk barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu tersebut  di temukan oleh Anggota kepolisian di dapur rumah pelaku, MF.

” Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya (ebt/mk)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA