Dua Pria Yang diduga Sebagai Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Senin, 20 September 2021 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Dua pria ini tak bisa berkutik usai jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, menangkapnya.

Pelaku adalah FZ (36) warga
Desa Sungai Pinang dan MF (24) Warga Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru.

Dari kedua tangan pelaku, didapati barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk SPC warna Hitam, 1 unit sepeda motor Merk HONDA REVO warna Biru Muda dan 1 potong bungkus makanan ringan warna kuning, dimana untuk barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu di temukan di atas tanah karena pada saat akan di lakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotabaru Melalui Kasat Narkoba Iptu Agam Gunalis, membenarkan penangjapan itu.

Berdasarkan hasil pengembangan yang mana sebelumnya Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru telah melakukan penangkapan terhadap FZ dan mengakui bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu dari MF (24), selang beberapa setelah penangkapan FZ.

Berdasarkan Informasi tersebut Anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan penangkapan terhadap MF
dijalan Senakin Desa Sungai Pinang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Minggu (19/9/2021) pukul 22.00 wita di rumahnya.

Yang mana pada saat di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Handphone Merk OPPO warna Hitam, 1 kotak cicin warna merah dan Uang tunai sebesar Rp 350.000, lalu untuk barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu tersebut  di temukan oleh Anggota kepolisian di dapur rumah pelaku, MF.

” Atas adanya kejadian tersebut  pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya (ebt/mk)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru