Dua Pria Kedapatan Simpan Ribuan Zenit, Satu Orang Berstatus PNS Pemkab Tanbu

Sabtu, 29 April 2023 - 20:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 144H, dua orang pria warga Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres setempat.

Pasalnya, kedua pria tersebut terlibat dalam peredaran obat keras yang sudah dicabut izin edarnya yaitu zenit atau Carnophen.

Dari dua pelaku, seorang di antaranya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adalah SK (39) warga Jalan Veteran Simpangempat Tanbu yang merupakan PNS yang diamankan bersama rekannya HD (39) di kediamnnya masing-masing. SK diamankan di Jalan Veteran Desa Narokah dan HD diamankan Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanbu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP Saryanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Deny Juniansyah SIK, Sabtu (29/4/2023).

” Ya, pelaku SK status PNS diamankan karena kepemilikan ribuan obat jenis zenit, ” kata Saryanto.

Yang mana penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 16.00 wita di alamat rumah tersangka SK.

” Barang bukti sebanyak 2.470 butir obat keras jenis Carnophen atau Zenith yang disimpan dalam tas Alfamart warna merah, ” katanya.

Kronologisnya, saat ada informasi di sebuah rumah di Jl. Veteran RT 07 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu tersanfka SK kedapatan menyimpan 2.470 butir obat keras jenis Carnophen / Zenith di dalam tas alfamart warna merah di dapur rumah pelaku.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku lainnya HD di rumahnya di Jalan Borneo Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

” Keduanya kini telah diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, ” Pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu
Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Batulicin, Dorong Peningkatan Capaian Kinerja 2025
Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 20:30 WITA

Pekan Kreatif Anak Luar Biasa Jadi Ruang Ekspresi dan Inklusi di Tanah Bumbu

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA