Dua Orang Asal Tanbu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Kasus Narkotika Yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Remaja berinisial IS (18) Warga Kecamtan Simpang Empat Kabupaten Tanah bumbu, diringkus polisi.

Sebelum penangkapan, pelaku diinformasikan sering membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota satuan narkoba Polres Kotabaru menindak lanjuti informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu,dilakukan pemantauan di Jalan Raya Kalsel-Tim Kecamatan Serongga Kabupaten Kotabaru selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap (IS) Selasa (11/1/22) pukul 01.00 wita

Dari pemggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 Gram dan
berat berat bersih 0,54 Gram. Turut diamankan 1 buah handphone merk Samsung warna Hitam, 1 buah kotak rokok Merk XS.

Setelah digeledah, petugas melakukan introgasi dan tersangka IS menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari FT.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan prnangjapan dua pria tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan,dari keterangan IS mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama FT (31) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pencarian terhadap FT dan langsung melakukan penangkapan saat berada di Perumahan Gerilya Indah Sarigadung kecamatan simpang empat kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (11/1/2022) pukul 03.00 Wita.

Pada saat di geledah di temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,92 Gram. Dengan berat berat bersih 1,72 Gram.1 buah handphone merk SAMSUNG warna Merah. 1 bungkus plastic klip. 1 buah potongan sedotan. 1 buah kotak plastic berwarna putih. 1 buah potongan sedotan. 1 lembar kapas.

” Dari kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Capai Rp 4,7 Miliar
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut
Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat
Jalan Labuan Mas Viral, Ketua DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Lokasi
Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim
Menu MBG Diprotes, Komisi II DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Sekolah
Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WITA

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Capai Rp 4,7 Miliar

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:17 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:12 WITA

Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:09 WITA

Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:46 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:43 WITA

Menu MBG Diprotes, Komisi II DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Sekolah

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:41 WITA

Lewat Dialog Radio, Kejari Kotabaru Tegaskan Pengawalan Koperasi Merah Putih Berbasis Pencegahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:24 WITA

Pleno dan PAW DAD Kotabaru, Durabil Resmi Jabat Wakil Ketua II

Berita Terbaru