Dua Tersangka Kasus Narkotika Yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Remaja berinisial IS (18) Warga Kecamtan Simpang Empat Kabupaten Tanah bumbu, diringkus polisi.
Sebelum penangkapan, pelaku diinformasikan sering membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota satuan narkoba Polres Kotabaru menindak lanjuti informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu,dilakukan pemantauan di Jalan Raya Kalsel-Tim Kecamatan Serongga Kabupaten Kotabaru selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap (IS) Selasa (11/1/22) pukul 01.00 wita
Dari pemggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 Gram dan
berat berat bersih 0,54 Gram. Turut diamankan 1 buah handphone merk Samsung warna Hitam, 1 buah kotak rokok Merk XS.
Setelah digeledah, petugas melakukan introgasi dan tersangka IS menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari FT.
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan prnangjapan dua pria tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan,dari keterangan IS mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama FT (31) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Menanggapi hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pencarian terhadap FT dan langsung melakukan penangkapan saat berada di Perumahan Gerilya Indah Sarigadung kecamatan simpang empat kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (11/1/2022) pukul 03.00 Wita.
Pada saat di geledah di temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,92 Gram. Dengan berat berat bersih 1,72 Gram.1 buah handphone merk SAMSUNG warna Merah. 1 bungkus plastic klip. 1 buah potongan sedotan. 1 buah kotak plastic berwarna putih. 1 buah potongan sedotan. 1 lembar kapas.
” Dari kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt/mka)