Dua Orang Asal Tanbu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Kasus Narkotika Yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotabaru

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Remaja berinisial IS (18) Warga Kecamtan Simpang Empat Kabupaten Tanah bumbu, diringkus polisi.

Sebelum penangkapan, pelaku diinformasikan sering membawa narkotika jenis sabu kemudian anggota satuan narkoba Polres Kotabaru menindak lanjuti informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu,dilakukan pemantauan di Jalan Raya Kalsel-Tim Kecamatan Serongga Kabupaten Kotabaru selanjutnya langsung melakukan penangkapan terhadap (IS) Selasa (11/1/22) pukul 01.00 wita

Dari pemggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,74 Gram dan
berat berat bersih 0,54 Gram. Turut diamankan 1 buah handphone merk Samsung warna Hitam, 1 buah kotak rokok Merk XS.

Setelah digeledah, petugas melakukan introgasi dan tersangka IS menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari FT.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditiya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan prnangjapan dua pria tersebut.

Berdasarkan hasil pengembangan,dari keterangan IS mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang bernama FT (31) warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pencarian terhadap FT dan langsung melakukan penangkapan saat berada di Perumahan Gerilya Indah Sarigadung kecamatan simpang empat kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (11/1/2022) pukul 03.00 Wita.

Pada saat di geledah di temukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,92 Gram. Dengan berat berat bersih 1,72 Gram.1 buah handphone merk SAMSUNG warna Merah. 1 bungkus plastic klip. 1 buah potongan sedotan. 1 buah kotak plastic berwarna putih. 1 buah potongan sedotan. 1 lembar kapas.

” Dari kejadian tersebut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA