DPRD Tanbu Gelar RDP Persoalan Pilkades Terkait Potensi Gugat Menggugat Terkait Hasil Pemilihan

Minggu, 2 April 2023 - 11:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Gelombang I yang dilaksanakan pada Sabtu (18/3/2023) di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), sepertinya bakal bakal berbuntut panjang.

Diketahui kekisruhan pilkades terjadi, khususnya di Desa Sebamban Lama dan juga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Sedangkan pilkades di Sebamban Lama telah mencuat dugaan bagi-bagi uang uang dan penggelembungan suara di Sebamban Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak heran karenanya peserta atau calon dalam pilkades di dua desa ini pun akhirnya ada yang melakukan protes dan bahkan gugatan.

Terkait hal ini pula, DPRD Kabupaten Tanbu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan atau lintas komisi, Kamis (30/3/2023) sore.

Sejumlah pihak terkait dihadirkan, baik itu para calon yang melakukan gugatan dari dua desa, panitia pelaksana di tingkat desa, kecamatan hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Peserta pilkades yang hadir adalah Muhlis Anwar dari Sebamban Lama dan Ilmi Umar dari Sebamban Baru. Keduanya memaparkan semua.

Panitia hingga tingkat camat pun memberikan beberapa klarifikasi terkait adanya dugaan-dugaan yang diungkapkan di forum.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanbu, Syamsisar, kemudian mempertanyakan alasan dilakukannya pelantikan Pilkades Gelombang I yang terpilih begitu cepat, yakni saat Senin (20/3) atau hanya selang dua hari setelah Pilkades digelar.

Menurutnya, hal itu justru menabrak sejumlah tahapan-tahapan, mulai dari hak peserta Pilkades serentak di Tanbu, apabila ingin melakukan sanggahan dan sebagainya.

“Harusnyakan ada tahapan-tahapan berjenjang yang dijalani terlebih dulu,” katanya.

Kepala DPMD Tanah Bumbu, Samsir, mengatakan, pelantikan hasil pilkades oleh Bupati Tanbu Zairullah Azhar sudah sesuai aturan.

Bahkan Samsir mengatakan pertimbangannya adalah bahwa selisih suara dari para calon yang menggugat ini lebih dari 2 persen dari suara calon yang dinyatakan unggul perhitungan suara, sehingga protes atau sanggahannya pun bisa dikesampingkan.

“Kemudian juga, berdasarkan aturan pelantikan maksimal 30 hari. Tapi karena berkasnya sudah lengkap, jadi bisa dilantik,” jelasnya. (sar)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru