Metrokalsel.co.id,BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dihadiri Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, mewakili Bupati Andi Rudi Latif, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Rabu (22/10/25).
Turut hadir dalam paripurna ini Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mewakili Bupati Tanah Bumbu. Hadir pula jajaran Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, BUMD, para asisten, staf ahli bupati, serta undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RAPBD 2026 Defisit Rp 457 Miliar, Tapi Tetap Seimbang
Dalam penyampaiannya, Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa struktur RAPBD Tahun 2026 mengalami defisit sebesar Rp 457.799.430.512,20. Namun, defisit ini sepenuhnya akan ditutup melalui pos Pembiayaan Daerah, sehingga anggaran tetap dalam kondisi seimbang.
Adapun rincian substansi ringkasan RAPBD 2026 adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 2.301.945.029.373,80
Belanja Daerah: Rp 2.759.744.459.886,00
Pembiayaan Daerah: Rp 457.799.430.512,20
Berorientasi pada Kinerja, Transparansi dan Efektivitas
Sekda menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada prinsip penganggaran berbasis kinerja, dengan fokus pada pencapaian hasil yang terukur, efisien, serta transparan dan akuntabel.
“Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan motivator untuk menggerakkan pembangunan yang lebih produktif. Oleh karena itu, penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang termuat dalam RPJMD Tanah Bumbu,” ujar Yulian.
Ia juga menambahkan bahwa rancangan anggaran ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat, kondisi daerah, serta kemampuan fiskal pemerintah.
Penyusunan RAPBD 2026 juga mengacu pada pedoman strategi dan prioritas pembangunan, serta telah disepakati dalam pola penyusunan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Bumbu.
Usai penyampaian nota keuangan, dilakukan prosesi penyerahan berkas Raperda RAPBD 2026 dari Sekda Yulian Herawati kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, yang kemudian dilanjutkan penyerahan kepada Ketua Bapemperda Tanbu, I Wayan Sudarma untuk dibahas lebih lanjut.
Diharapkan, pembahasan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan efektif sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai landasan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.(ril)