DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati Tanbu Terkait Tiga Raperda

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dan Sekda Ambo Sakka

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/11/22).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Alydrus yang didampingi wakil ketua II DPRD Agoes Rakhmady, S.AP dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Dr H Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga penyiaran public local, Raperda tentang peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.

Saat membacakan sambutan Bupati, Sekretaris daerah menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda eksekutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.

” Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut, ” katanyam

Sementara itu, Ambo Sakka menyampaikan pula berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda)pihaknya sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD.

“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah, “ pungkasnya Ambo Sakka.

Rapat paripurna dihadiri forkopimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, direktur PDAM, pihak perusda dan Perbankan serta pihak terkait lainnya. Namun pada akhirnya, semuanya setuju dengan raperda tersebut untuk disahkan sebagai Perda. (dat)

Berita Terkait

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu, Muhammad Fadhil Resmi Gantikan Yopie A Budiman
Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga
Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah
Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:24 WITA

Sertijab Kasi Pidsus Kejari Tanah Bumbu, Muhammad Fadhil Resmi Gantikan Yopie A Budiman

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:45 WITA

Satgas Pangan Antisipasi Praktik Penimbunan Barang, Jaga Stabilitas Harga

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:21 WITA

Puluhan Polisi Lakukan Aksi Bersih-bersih di Taman Education Park dan Pasar Minggu

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:17 WITA

Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WITA

Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Berita Terbaru