DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati Tanbu Terkait Tiga Raperda

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dan Sekda Ambo Sakka

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/11/22).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Alydrus yang didampingi wakil ketua II DPRD Agoes Rakhmady, S.AP dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Dr H Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga penyiaran public local, Raperda tentang peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.

Saat membacakan sambutan Bupati, Sekretaris daerah menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda eksekutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.

” Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut, ” katanyam

Sementara itu, Ambo Sakka menyampaikan pula berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda)pihaknya sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD.

“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah, “ pungkasnya Ambo Sakka.

Rapat paripurna dihadiri forkopimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, direktur PDAM, pihak perusda dan Perbankan serta pihak terkait lainnya. Namun pada akhirnya, semuanya setuju dengan raperda tersebut untuk disahkan sebagai Perda. (dat)

Berita Terkait

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Berita Terbaru