DPRD Tanbu Dengarkan Jawaban Bupati Tanbu Terkait Tiga Raperda

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dan Sekda Ambo Sakka

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu dengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (29/11/22).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua I Said Ismail Khollil Alydrus yang didampingi wakil ketua II DPRD Agoes Rakhmady, S.AP dihadiri Sekretaris daerah (Sekda) Dr H Ambo Sakka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Lembaga penyiaran public local, Raperda tentang peraturan daerah kabupaten Tanah Bumbu nomor 10 tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr H Andi Abdurrahman Noor kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan.

Saat membacakan sambutan Bupati, Sekretaris daerah menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh tanggapan, masukan, serta saran terhadap 3 buah raperda eksekutif ini, baik dengan hal-hal yang normatif maupun hal-hal yang bersifat teknis operasional.

” Bagi kami hal itu sangat kami hargai, dan akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan lebih lanjut, ” katanyam

Sementara itu, Ambo Sakka menyampaikan pula berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda)pihaknya sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD.

“Harapan kami untuk 3 buah raperda tersebut di atas, tetap dapat dibahas pada tahap-tahap berikutnya dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah, “ pungkasnya Ambo Sakka.

Rapat paripurna dihadiri forkopimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, direktur PDAM, pihak perusda dan Perbankan serta pihak terkait lainnya. Namun pada akhirnya, semuanya setuju dengan raperda tersebut untuk disahkan sebagai Perda. (dat)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA