Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung pada Selasa (8/7/2025) di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan SKPD, instansi vertikal, perwakilan perusahaan, dan undangan lainnya.
Dari pihak eksekutif, Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Yulian Herawati. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Pj Sekda, disampaikan bahwa proyeksi dokumen KUA-PPAS Perubahan 2025 telah disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat optimis atas apa yang telah dituangkan dalam proyeksi dokumen ini, yang mana hal tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025,” kata Bupati.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, lanjut Bupati, diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka memberikan pelayanan publik yang optimal menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dn Beradab.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda juga menyampaikan rincian keuangan daerah berdasarkan dokumen perubahan, yakni:
Pendapatan Daerah: Rp3.327.303.486.892
Belanja Daerah: Rp4.124.902.347.929,45
Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp837.598.861.027,45
Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp40.000.000.000
Usai sambutan, rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebelumnya, telah dilakukan penandatanganan bersama Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh pihak eksekutif dan legislatif yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat.(ril)