Metrokalsel.co.id, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Minggu malam (29/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Yiddaz Cafe, Desa Sungai Taib, dan dihadiri Kepala Desa Sungai Taib H. Sunarto serta sejumlah awak media.

Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari Perda inisiatif DPRD yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Perda ini bertujuan menjaga kehidupan masyarakat agar tetap aman, tenteram, dan tertib di tengah keberagaman suku, agama, ras, golongan, hingga kondisi sosial ekonomi,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi ini penting sebagai langkah antisipasi potensi konflik di tengah masyarakat yang majemuk.

Ia menegaskan, sosialisasi dilakukan untuk menyerap masukan dari masyarakat dan pemerintah desa guna penyempurnaan rancangan Perda tersebut.

“Harapan kami ada masukan dari kepala desa dan masyarakat, karena Perda ini nantinya akan langsung menyentuh kehidupan masyarakat Kotabaru,” jelasnya.

Suwanti menambahkan, hasil sosialisasi ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif dan legislatif sebelum Perda tersebut ditetapkan. (ebt)