Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Denny Hendro
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – DPRD Kabupaten Kotabaru mulai menggelar acara Uji Publik atau Konsultasi publik berkenaan dengan Perda inisiatif DPRD tahun 2021di Hotel Grand Surya, Senin (7/6/2021).
Menurut Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Denny Hendro mengatakan kepada wartawan, Uji Pablik ini adalah suatu amanah yang merupakan tahapan dari peroses pembentukan peraturan daerah (Perda).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini, yang akan diuji pablik yaitu Pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, tentang bantuan beasiswa pendidikan.
Tentu untuk mendapatkan konstitusi, akan dilihat dan didengarkan jawaban masyarakat. Karena ada sekitar 22 orang responden yang akan memberikan masukan.
” Kita mengharapkan masukan secara tertulis termasuk saran- saran yang akan kita tampung dengan baik untuk ditindaklanjuti”, ujarnya
Pada tahapan berikutnya, nanti akan disampaikan pimpinan DPRD Kotabaru dan akan diserahkan dengan bentuk pansus.
Baca juga :Â Kemenag Kotabaru : Keputusan Pahit Tapi Demi Keselamatan Jamaah Haji Kita
” Harapannya uji publik ini betul -betul memberikan manfaat kepada masyarakat , perinsifnya pembuatan Perda bukan menyulitkan tetapi memberikan penataan dan mempermudah pengelolaan,” pungkasnya. (mka/ebt)