DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Tiga Buah Raperda

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Bapemperda DPRD Kotabaru gelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2023.

Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kotabaru , Senin (8/5/2023).

Paripurna berlangsung dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, dan Forkompinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tiga buah Raperda disampaikan Ketua Bapemperda Suji Hendra, SP.d, antara lain Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Menurut Suji Hendra, laporan disampaikan ini setelah melalui kajian dan tertuang dalam Keputusan DPRD Kotabaru No. 38 Tahun 2022 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Sehingga dalam hal penyusunannya memerlukan proses sebagaimana yang diatur dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan melalui proses pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru dilakukan agar semua aspek terpenuhi, baik dari aspek filosofis, sosiologis, maupun aspek yuridis.

Selain Prompemerda sudah mendapat fasilitas dari Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, dan juga telah dikaji secara akademis oleh Pusat Kajian Anti Korupsi dan Government (PARANG) yang merupakan Pusat Kajian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tahun 2023.

“Namun masih terdapat kekurangan untuk penyempurnaan dan harmonisasi diperlukan pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk dapat diproses menjadi Perda (Peraturan Daerah),” jelasnya.

Ia merincikan, Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi misalnya, perlu adanya pemberdayaan Sumber Daya Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, masyarakat, pelaku perbukuan, satuan pendidikan dan keluarga.

Dalam Pengembangan Budaya Kabupaten Kotabaru menetapkan Perda No. 23 Tahun 2014 tentang Perpustakaan sebagai Otonomi Daerah, tujuannya untuk memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selanjutnya Rapeda tentang Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, sambung dia, transportasi berperan sebagai penunjang, pendorong dan penggerak pertumbuhan daerah agar dapat berkerjasama dengan Badan Usaha.

Melalui BUMD dapat dikelola alur pelayaran sungai dengan memberikan fasilitas pelayanan. Penggunaan alur pelayaran dan dapat dipungut biaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus yang perlu dilakukan pendekatan melalui pengembangan wilayah agar tercapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar daerah. (ebt)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Berita Terbaru