DPRD Kotabaru dan Eksekutif Gelar Paripurna, Satu Raperda Disetujui

Senin, 14 November 2022 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kotabaru dan Eksekutif Tandatangani Raperda Ynag Sudah Disetujui Bersama

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa Persidangan I rapat Ke-19 tahun Sidang 2022/2023.

Kali ini Penyampaian Bapemperda DPRD kabupaten kotabaru yang menyampaikan 1 buah Raperda inisiatif. Dan laporan akhir proses pembahasan pansus DPRD kabupaten kotabaru atas 1 buah Raperda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dipimpin dan dibuka Wakil ketua DPRD Kotabaru Mukni, Wakil ketua M Arif serta para anggota DPRD. Dan dihadiri Bupati Kotabaru diwakili Sekdakab H Said Akhmad, Forkopimda dan SKPD. Bertempat digedung rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (14/11/2022).

Bupati Kotabaru yang disampaikan Sekda H Said Akhmad, mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD kabupaten kotabaru melalui panitia khusus yang telah melakukan pembahasan.

Adapun Raperda yang disetujui bersama yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Dengan telah disetujui nya Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi dan usaha mikro secara berkelanjutan.

Adapun yang menjadi tujuan dari penyelenggaraan kemudahan perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di daerah yang diantur dalam peraturan daerah Ini adalah bentuk.

Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mndiri, berdaya saing dan berdaya sanding.

Meningkatkan peran koperasi yang menjadi wadah bagi usaha mikro untuk mengembangkan kemampuan usaha agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.

Selain itu, memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro, dan meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi dan pengetasan kemiskinan.

Ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unsur pimpinan dan seluruh Anggota dewan telah meluncurkan tenaga dan pikirannya dalam pembahasan terhadap materi dan subtansi dari Raperda tentang penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro sehingga Raperda tersebut dapat disetujui menjadi perda kabupaten kotabaru.

” Semoga setiap upaya kita dalam mewujudkan kabupaten kotabaru yang maju dan berkualitas selalu mendapatkan bimbingan dan ridho dari Allah Swt ,” tutupnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris
Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi
Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini
Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi
Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru
BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H
Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WITA

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:00 WITA

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:13 WITA

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:05 WITA

Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WITA

Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:55 WITA

BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Uang Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:06 WITA

Kabag Ops Polres Kotabaru hingga Kapolsek Kelumpang Tengah Berganti, Ini Pejabatnya

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Minggu, 8 Feb 2026 - 18:48 WITA