DPRD dan Eksekutif Tanbu, Setujui Penetapan Propemperda 2023

Jumat, 11 November 2022 - 05:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu setujui penetapan program pembentukan daerah (Propemperda) tahun 2023 pada paripurna DPRD yang dipimpin wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu Said Ismail Khollil Alydrus, Kamis (10/11/22).

Pada paripurna yang dihadiri ketua DPRD H Supiansyah ZA,SE,MH beserta anggota dewan lainnya ini hadir juga Asisten III Bidang Administarasi Umum Andi Aminuddin, forkpimda, kepala SKPD dan pimpinan instansi vertikal, pihak perbankan dan perusda serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan ini, pimpinan rapat meminta sekretaris DPRD H.Mukhlis,SH,MM,M.Hum untuk membacakan keputusan DPRD dalam penetapan propemperda tentang persetujuan penetapan propemperda.

Pada paripurna ini pula pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Andi Erwin Prasetya untuk menyampaikan sambutan DPRD.

Pada sambutannya ketua DPRD yang dibacakan Andi Erwin tersebut mengatakan dalam propemperda tahun 2023 terdapat 11 buah raperda yang berasal dari eksekutif, dan 3 buah raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Tanah Bumbu.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat 3 buah raperda inisiatif DPRD yang perlu untuk dimuat dalam propemperda tahun 2023 yaitu raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dan raperda tentang penyelenggaraan pendidikan.
Adapun raperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dianggap perlu untuk dibentuk karena pada dasarnya setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

Semetara raperda tentang penyelenggaraan kesehatan merupakan raperda yang semestinya dibentuk dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat sehat, mandiri, dan berkeadilan, dengan pelayanan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata, yang melibatkan peran serta masyarakat dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Sedangkan raperda tentang penyelenggaraan pendidikan merupakan raperda yang menurut sudut pandang DPRD penting untuk dibentuk karena pada dasarnya pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh anak bangsa, khususnya di kabupaten tanah bumbu.

Berdasarkan alasan pembentukan raperda inisiatif DPRD yang dimuat dalam propemperda tahun 2023 tersebut, maka diharapkan seluruhnya dapat terbentuk dan terlaksana dengan baik. Agar tujuan pembentukan raperda tersebut dapat tercapai untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten tanah bumbu, pungkasnya Andi Erwin

Dalam hal ini juga termasuk raperda yang berasal dari usulan pihak eksekutif yang akan dibentuk dan dibahas bersama ke depannya.

“ Semoga dengan kerja keras kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat, mampu memberikan kontribusi nyata terhadap mutu dan kualitas pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat, terutama bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi bersujud,“ ucap Ketua Bapemperda.

Melalui sambutan bupati yang dibacakan Andi Aminuddin berharap dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Propemperda Tahun 2023 ini semakin meningkatkan kualitas bagi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas Pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis. (dat)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA