Disdik Kotabaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Mulai Senin, Ini Ketentuannya

Jumat, 9 Juli 2021 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(dok/internet) Ilustrasi anak sekopah masuk sekolah dengan prokes ketat

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Rencana pembelajar tatap muka (PTM) di kabupaten kotabaru, dimulai pada Senin 12 Juli 2021.

Persiapan dari masing-masing sekolah Pud, SD dan SMP telah siap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Peendidikan dan Kebudayaan Kotabaru, Selamat Riyadi, pada Jumat (9/7/2021), mengatakan ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan , pertama dulu Gurunya harus sudah divaksin, dan ini menjadi syarat mutlak.

Bila mana seorang guru tidak melakukan vaksin, maka sekolah bisa memberikan tindakan berupa tidak memberikan jam belajar kepada guru tersebut.

Kemudian yang berikutnya satuan pendidikan sekolah itu, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menyiapakan paralatan mencuci tangan, sanitazer dan alat lainya di sekolah.

Baca juga : Sebanyak 60 Warga Desa Tirawan Kotabaru, Terima BLT

” Untuk awal ini, rencananya untuk belajar tatap muka, pertemuannya selama 2 kali dalam seminggu maksimalnya hanya 2 jam . Dan yang paling penting juga adanya surat persetujuan dari orang tua siswa , mengizinkan untuk tatap muka , bila tidak mengizinkan maka tetap diberikan layanan belajar secara daring,” jelasnya

Kemudian kelas tempat belajar bagi siswa itu tidak seperti kelas bisanya. Maksimal disetiap kelas untuk sekolah dasar ( SD) 18 orang murid dan begitu juga Sekolah menengah pertama (SMP) 18 Orang murid , sedangkan untuk usia dini Paud dan TK maksimal 5 orang murid per kelas.

” Bila mana ada yang terjadi terpapar covid -19 , tenaga pendidik atau siswa pada selanjutnya maka stop atau diberhentikan belajar tatap mukanya,” tandasnya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah
Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025
Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru oleh Dankodaeral XIII
Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit
Pemerintah Desa Baharu Utara Gelar Musrenbangdes Penetapan RKP 2026 dan DU RKP 2027
Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD
Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025
DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:28 WITA

Festival Akrab 2025 Resmi Ditutup, Wakil Bupati Kotabaru: Ekonomi Kreatif Adalah Masa Depan Daerah

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:37 WITA

Disparpora Kotabaru Resmi Buka Kejuaraan Bulutangkis STKIP PB Cup Competition 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:29 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Gedung Olahraga Lanal Kotabaru oleh Dankodaeral XIII

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Kunjungan Dankodareal XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel Yel Prajurit

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:42 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Bersama DKP Provinsi Kalsel, Sosialisasikan Alat Tangkap JHD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Dorong Ekonomi Kreatif, Pemkab Kotabaru Gelar Festival Akrab 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:53 WITA

DPD Golkar Kotabaru, Peringati HUT Golkar Ke 61

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:47 WITA

Bertabur Bonus, Kontingen Porprov XII dan Peparprov V Resmi di Lepas Wabup Kotabaru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA