Dinkes Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Penarikan 5 Jenis Obat Sirup

Minggu, 23 Oktober 2022 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Dinas Kesehatan Kotabaru

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas kesehatan,emgeluarkan suray edaran terkait obat sirup yang ramai diperbincangkan.

Sehubungan dengan adanya penjelasan dari BPOM RI tentang informasi keempat hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), maka ini harus ditarik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, 5 obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas aman.

Jenis obat itu yaitu, Termorex sirup (obat demam) produksi PT konimek, Flurin DMP sirup (obat batuk dan Flu) produksi PT Yarindo farmatama, Unibebi cough sirup (obat batuk dan Flu) produksi universal fharmaceutical industries, Unibebi demam sirup ( obat demam) produksi universal fharmaceutical,
Unibebi demam drop (obat demam) produksi universal fharmaceutical universal.

Plt Kepala dinas kesehatan kabupaten Kotabaru Suprapti Tri Astuti menyampaikan melaui surat edarannya Jumat 21 Oktober 2022.

” Terhadap 5 obat tersebut diharapkan semua sarana fasilitas yang menjual obat tersebut mengembalikan atau return dan tidak menjual atau mengedarkan lagi obat tersebut, ” katanya.

Seluruh apotek, toko obat, klinik, puskesmas, minimarket dan warung untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Obat itu dilarang dijual sampai ada pengumuman reami dari pemerintah,” tandasnya. (ebt)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini
Dihadiri Dua Bupati, Pengurus KONI Kotabaru Resmi Dikukuhkan
Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers
Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris
Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi
Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini
Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WITA

Peringati HPN 2026, Awaluddin Apresiasi Peran Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 13:00 WITA

Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Satu Sekretaris

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:00 WITA

Rahmad Anggota DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian RSUD Sengayam, Warga Tak Perlu Jauh-jauh Lagi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:13 WITA

Andi Rustianto, Sekjen KNPI Kalsel Himbau Pemuda Jauhi Judi Online

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:05 WITA

Lanal Kotabaru Buka KKRI dan Persami, Tanamkan Bela Negara Sejak Dini

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:59 WITA

Gedung Baru RSUD Sengayam Resmi Diresmikan, DPRD Kotabaru Beri Apresiasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WITA

Lokasi Pasar Ramadan Tahun Ini Akhirnya Ditetapkan di Siring Laut Kotabaru

Berita Terbaru