Dinkes Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Penarikan 5 Jenis Obat Sirup

Minggu, 23 Oktober 2022 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Dinas Kesehatan Kotabaru

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas kesehatan,emgeluarkan suray edaran terkait obat sirup yang ramai diperbincangkan.

Sehubungan dengan adanya penjelasan dari BPOM RI tentang informasi keempat hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), maka ini harus ditarik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, 5 obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas aman.

Jenis obat itu yaitu, Termorex sirup (obat demam) produksi PT konimek, Flurin DMP sirup (obat batuk dan Flu) produksi PT Yarindo farmatama, Unibebi cough sirup (obat batuk dan Flu) produksi universal fharmaceutical industries, Unibebi demam sirup ( obat demam) produksi universal fharmaceutical,
Unibebi demam drop (obat demam) produksi universal fharmaceutical universal.

Plt Kepala dinas kesehatan kabupaten Kotabaru Suprapti Tri Astuti menyampaikan melaui surat edarannya Jumat 21 Oktober 2022.

” Terhadap 5 obat tersebut diharapkan semua sarana fasilitas yang menjual obat tersebut mengembalikan atau return dan tidak menjual atau mengedarkan lagi obat tersebut, ” katanya.

Seluruh apotek, toko obat, klinik, puskesmas, minimarket dan warung untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Obat itu dilarang dijual sampai ada pengumuman reami dari pemerintah,” tandasnya. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026
Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 14:56 WITA

Penyerahan Bantuan Mesin Kapal, DPRD Kotabaru Apresiasi Kinerja Dinas Perikanan

Berita Terbaru