Dinkes Kotabaru Keluarkan Surat Edaran Penarikan 5 Jenis Obat Sirup

Minggu, 23 Oktober 2022 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Dinas Kesehatan Kotabaru

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Dinas kesehatan,emgeluarkan suray edaran terkait obat sirup yang ramai diperbincangkan.

Sehubungan dengan adanya penjelasan dari BPOM RI tentang informasi keempat hasil pengawasan BPOM terhadap sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), maka ini harus ditarik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, 5 obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol melebihi ambang batas aman.

Jenis obat itu yaitu, Termorex sirup (obat demam) produksi PT konimek, Flurin DMP sirup (obat batuk dan Flu) produksi PT Yarindo farmatama, Unibebi cough sirup (obat batuk dan Flu) produksi universal fharmaceutical industries, Unibebi demam sirup ( obat demam) produksi universal fharmaceutical,
Unibebi demam drop (obat demam) produksi universal fharmaceutical universal.

Plt Kepala dinas kesehatan kabupaten Kotabaru Suprapti Tri Astuti menyampaikan melaui surat edarannya Jumat 21 Oktober 2022.

” Terhadap 5 obat tersebut diharapkan semua sarana fasilitas yang menjual obat tersebut mengembalikan atau return dan tidak menjual atau mengedarkan lagi obat tersebut, ” katanya.

Seluruh apotek, toko obat, klinik, puskesmas, minimarket dan warung untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

” Obat itu dilarang dijual sampai ada pengumuman reami dari pemerintah,” tandasnya. (ebt)

Berita Terkait

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai
DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026
Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 19:58 WITA

Ungkap 30 Kasus, Wakapolres Kotabaru; Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri dan Jangan Lalai

Minggu, 14 September 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 09:06 WITA

BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan

Selasa, 9 September 2025 - 14:58 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

PWI Tanah Bumbu Makin Solid, Siap Gelar Program Inovatif-Kreatif

Senin, 15 Sep 2025 - 12:29 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Gelar Aksi Sinergitas Merah Putih

Jumat, 12 Sep 2025 - 22:54 WITA