Diduga Duduki Kawasan Tanpa Izin, Ditkrimsus Polda Kalsel Tutup Perusahaan Sawit di Angsana Tanbu

Selasa, 7 September 2021 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Ditkrimsus Polda Kalsel saat Pabrik dan Kebun Sawit Disita Polda Kalsel

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Diduga menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin sah, Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, menutup dan menyita pabrik kelapa sawit milik PT Ladangrumpun Suburabadi (LSI) Minamas Grup.

Perusahaan ini berada di Desa Bayan Sari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumb. Lantran adanya pelanggaran itu, Ditkrimsus Polda Kalsel langsung tutup dan sita pabriknya pada Selasa (7/9/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasional pabrik pengolahan CPO itu terpaksa dihentikan. Kantornya perusahaan ini juga di pasangi garis polisi (police line) dan dipasangi plang penyitaan oleh polisi.

Menurut Kasubdit IV Tipiter Ditkrimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo, pihaknya melakukan serangkaian penyidikan terhadap perusahaan ini dengan melakukan upaya paksa penyitaan terhadap objek yang disangkakan.

“Di antaranya, kantor dan perkebunan kelapa sawit milik PT LSI, seluas 2.380 hektar, sejumlah alat berat dan armada operasional pabrik juga disita,” tegas Tri Hambodo.

Dijelaskannya, dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, yakni menduduki kawasan hutan tanpa memiliki dokumen atau izin. Pendudukan lahan ini sudah berlangsung lama, yakni tahun 1995 silam.

Perusahaan diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin, dan melanggar UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Sementara sejumlah petinggi manajemen perusahaan menolak memberikan keterangan dan memilih bungkam. Alasannya tidak berwenang untuk berkomentar.

“Nanti ya pak, kami tidak berwenang memberikan penjelasan,” kilah Puyuh dan Fery, sembari berlalu meninggalkan awak media. (dat/mk)

Berita Terkait

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu
Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah
Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:55 WITA

Tingkatkan Kompetensi Guru Ngaji, H Sudian Noor Dorong Sertifikasi dan Pembentukan LSP IQRO di Tanah Bumbu

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:56 WITA

Imigrasi Siaga, Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Akibat Eskalasi Militer di Timur Tengah

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Berita Terbaru