Diamankan Satpol PP, 6 Pemandu Lagu ‘Nginap’ di Rumah Singgah Dinsos Tanbu

Selasa, 20 April 2021 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Satpol PP Tanbu, 6 Pemandu Lagu dimintai keterangan

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sebanyak 6 wanita pemandu lagu freelance terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (18/4/2021) malam. Mereka terpaksa menginap di Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

MN (29), warga Jalan Batu Benawa Gang Musyawarah kecamatan Simpangempat, kabupaten Tanah Bumbu ini hanya bisa menutupi wajahnya dengan tangan saat disorot kamera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bersama 5 wanita seprofesinya yang beroperasi di daerah ini terjaring razia penegakkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga : Breakingnews! Mantan Sekda Tanbu, RS Ditahan Kejaksaan Negeri Tanbu

Mereka pun terpaksa harus diangkut dan di inapkan di Rumah Singgah Assyifa milik Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Jalan Dharma Praja kelurahan Gunung Tinggi, kecamatan Batulicin, untuk mendapatkan pembinaan.

MN mengaku kaget saat diamankan. Karena merasa tidak melakukan tindakan hukum, tapi hanya minum-minum di depan rumah. Janda beranak satu ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kedepan.

“Saya hanya minum-minum saja diteras rumah di Gang Permata bersama saudara dan teman. Tapi saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Cukup sekali saja,” tuturnya saat diberikan penyuluhan oleh petugas Dinsos, Senin (19/4/2021) di Rumah Singgah Assyifa.

Sementara Kepala Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu, Basuni menyebutkan jika rumah singgah milik SKPD yang dipimpinnya hanya berfungsi untuk penampungan sementara bagi pelanggar perda.

“Mereka diinapkan paling lama 3 hari, untuk dibina dan diberikan penyuluhan selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing,” ucap Basuni di kantornya di Gunung Tinggi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Basuni, jika yang bersangkutan warga luar kabupaten Tanah Bumbu, akan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Selama bulan Ramadhan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu gencar melakukan razia. Khususnya ke tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggaran peraturan daerah.

Seperti hotel, THM dan warung remang-remang. Tujuannya agar masyarakat muslim di Bumi Bersujud yang menjalankan ibadah ramadhan tidak ternodai dengan kegiatan melanggar norma agama. (Mka/Dat)

Berita Terkait

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
Pastikan Program Berjalan Dengan Baik, Bupati Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PUPR
Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Kantor Baru BSI, Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan Berkeadilan
Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut
Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 18:14 WITA

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA

Senin, 3 November 2025 - 21:51 WITA

Pastikan Program Berjalan Dengan Baik, Bupati Sambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta PUPR

Senin, 3 November 2025 - 21:49 WITA

Pemkab Kotabaru Hadiri Peresmian Kantor Baru BSI, Wujud Komitmen Hadirkan Layanan Keuangan Berkeadilan

Minggu, 2 November 2025 - 18:25 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Monitoring Langsung Ajang Porprov Ke XXII Di Kabupaten Tanah Laut

Minggu, 2 November 2025 - 18:13 WITA

Jalin Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Laga Persahabatan dengan Dewan Pengurus KORPRI Balangan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Bersama TIMPORA Kotabaru, Gelar Operasi Gabungan di PT SILO

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:26 WITA

Pemerintah Desa Baharu Utara Lantik PAW Anggota BPD

Berita Terbaru