Diamankan Satpol PP, 6 Pemandu Lagu ‘Nginap’ di Rumah Singgah Dinsos Tanbu

Selasa, 20 April 2021 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Satpol PP Tanbu, 6 Pemandu Lagu dimintai keterangan

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sebanyak 6 wanita pemandu lagu freelance terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (18/4/2021) malam. Mereka terpaksa menginap di Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

MN (29), warga Jalan Batu Benawa Gang Musyawarah kecamatan Simpangempat, kabupaten Tanah Bumbu ini hanya bisa menutupi wajahnya dengan tangan saat disorot kamera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bersama 5 wanita seprofesinya yang beroperasi di daerah ini terjaring razia penegakkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga : Breakingnews! Mantan Sekda Tanbu, RS Ditahan Kejaksaan Negeri Tanbu

Mereka pun terpaksa harus diangkut dan di inapkan di Rumah Singgah Assyifa milik Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Jalan Dharma Praja kelurahan Gunung Tinggi, kecamatan Batulicin, untuk mendapatkan pembinaan.

MN mengaku kaget saat diamankan. Karena merasa tidak melakukan tindakan hukum, tapi hanya minum-minum di depan rumah. Janda beranak satu ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kedepan.

“Saya hanya minum-minum saja diteras rumah di Gang Permata bersama saudara dan teman. Tapi saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Cukup sekali saja,” tuturnya saat diberikan penyuluhan oleh petugas Dinsos, Senin (19/4/2021) di Rumah Singgah Assyifa.

Sementara Kepala Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu, Basuni menyebutkan jika rumah singgah milik SKPD yang dipimpinnya hanya berfungsi untuk penampungan sementara bagi pelanggar perda.

“Mereka diinapkan paling lama 3 hari, untuk dibina dan diberikan penyuluhan selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing,” ucap Basuni di kantornya di Gunung Tinggi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Basuni, jika yang bersangkutan warga luar kabupaten Tanah Bumbu, akan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Selama bulan Ramadhan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu gencar melakukan razia. Khususnya ke tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggaran peraturan daerah.

Seperti hotel, THM dan warung remang-remang. Tujuannya agar masyarakat muslim di Bumi Bersujud yang menjalankan ibadah ramadhan tidak ternodai dengan kegiatan melanggar norma agama. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup
Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru
Mantapkan Strategi Prestasi Olahraga, Awaludin Terpilih Jadi Ketua KONI Kotabaru
Dinas Pendidikan Kotabaru Berkolaborasi Dengan PWI Ajak Siswa SMPN 7 Cerdas Bermedia Sosial
KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:32 WITA

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:54 WITA

Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09 WITA

Mantapkan Strategi Prestasi Olahraga, Awaludin Terpilih Jadi Ketua KONI Kotabaru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:51 WITA

Dinas Pendidikan Kotabaru Berkolaborasi Dengan PWI Ajak Siswa SMPN 7 Cerdas Bermedia Sosial

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:50 WITA

KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:33 WITA

PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:37 WITA

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Minggu, 21 Des 2025 - 08:32 WITA