Diamankan Satpol PP, 6 Pemandu Lagu ‘Nginap’ di Rumah Singgah Dinsos Tanbu

Selasa, 20 April 2021 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Satpol PP Tanbu, 6 Pemandu Lagu dimintai keterangan

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sebanyak 6 wanita pemandu lagu freelance terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (18/4/2021) malam. Mereka terpaksa menginap di Rumah Singgah Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan.

MN (29), warga Jalan Batu Benawa Gang Musyawarah kecamatan Simpangempat, kabupaten Tanah Bumbu ini hanya bisa menutupi wajahnya dengan tangan saat disorot kamera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bersama 5 wanita seprofesinya yang beroperasi di daerah ini terjaring razia penegakkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga : Breakingnews! Mantan Sekda Tanbu, RS Ditahan Kejaksaan Negeri Tanbu

Mereka pun terpaksa harus diangkut dan di inapkan di Rumah Singgah Assyifa milik Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu yang berlokasi di Jalan Dharma Praja kelurahan Gunung Tinggi, kecamatan Batulicin, untuk mendapatkan pembinaan.

MN mengaku kaget saat diamankan. Karena merasa tidak melakukan tindakan hukum, tapi hanya minum-minum di depan rumah. Janda beranak satu ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kedepan.

“Saya hanya minum-minum saja diteras rumah di Gang Permata bersama saudara dan teman. Tapi saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu. Cukup sekali saja,” tuturnya saat diberikan penyuluhan oleh petugas Dinsos, Senin (19/4/2021) di Rumah Singgah Assyifa.

Sementara Kepala Dinas Sosial kabupaten Tanah Bumbu, Basuni menyebutkan jika rumah singgah milik SKPD yang dipimpinnya hanya berfungsi untuk penampungan sementara bagi pelanggar perda.

“Mereka diinapkan paling lama 3 hari, untuk dibina dan diberikan penyuluhan selanjutnya dipulangkan ke rumah masing-masing,” ucap Basuni di kantornya di Gunung Tinggi, Senin (19/4/2021).

Dijelaskan Basuni, jika yang bersangkutan warga luar kabupaten Tanah Bumbu, akan dipulangkan ke kampung halamannya.

“Mereka diminta membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.

Selama bulan Ramadhan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tanah Bumbu gencar melakukan razia. Khususnya ke tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggaran peraturan daerah.

Seperti hotel, THM dan warung remang-remang. Tujuannya agar masyarakat muslim di Bumi Bersujud yang menjalankan ibadah ramadhan tidak ternodai dengan kegiatan melanggar norma agama. (Mka/Dat)

Berita Terkait

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin
Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas
Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan
Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:45 WITA

HUT RI ke-80 di Tanah Bumbu, Ketua DPRD Andrean Atma Maulani Bacakan Naskah Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:15 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu, Hadiri Pemberian Remisi Ratusan Warga Binaan Lapas Batulicin

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:49 WITA

Ratusan Warga Binaan Terima Remisi HUT RI ke-80, 16 Orang Langsung Bebas

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Rayakan HUT RI ke-80 dengan Simbol Kesederhanaan dan Penghormatan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA