Dapat Amnesti Dari Presiden RI, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Resmi Bebas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Amnesti Pada Empat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

Pemberian Amnesti Pada Empat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin kembali mencatatkan satu momen bersejarah dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Lapas Batulicin melaksanakan pembebasan terhadap 4 Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025).

Amnesti ini merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas dasar pertimbangan kemanusiaan, politik, atau kepentingan nasional tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan ini dilaksanakan berdasarkan Disposisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.02-1292 atas surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025 terkait hal tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian amnesti.

Dalam Keppres tersebut, tercatat total 1.178 narapidana diseluruh Indonesia menerima amnesti dari Presiden.

Proses pembebasan warga binaan dilakukan secara cermat dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi melalui serangkaian tahapan administratif, mulai dari verifikasi dokumen, konfirmasi terhadap keputusan pemberian amnesti, hingga pemeriksaan akhir oleh seluruh petugas registrasi dan pengamanan.

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, berharap dengan adanya pemberian Amnesti bagi WBP ini dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.

“Pemberian amnesti ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dengan baik yang mana ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan yang lain untuk terus memperbaiki diri. Lapas Batulicin yang akan terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung perubahan positif,” Ucap Arifin.

MR yang mendapatkan pembebasan secara amnesti mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang telah diberikan oleh Negara.

“Terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Bapak Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya salah satu warga binaan Lapas Batulicin,” katanya.(hdy)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai
Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal
Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat
Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara
Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan
Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri
DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu Terima Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WITA

Ketua PKK Borong Kuliner di Area Aksi Bajuak Wadai

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:42 WITA

Andi Rudi Latif; Aksi Bajual Wadai Lestarikan Budaya dan Tradisi serta Kearifan Lokal

Senin, 23 Februari 2026 - 22:30 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Buka Puasa Bersama BEM STIKES Darul Azhar hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:18 WITA

Satintelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Bagikan Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:59 WITA

Resahkan Warga, DPRD Tanah Bumbu Minta Warung Remang-remang di Jalan 30 Ditertibkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif, Pimpin Rapat Penataan Kota, Lingkungan dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:03 WITA

DPRD Tanah Bumbu Tetapkan 28 Februari 2026 sebagai Batas Akhir Input Pokir untuk RKPD 2027

Berita Terbaru