Dapat Amnesti Dari Presiden RI, Empat Warga Binaan Lapas Batulicin Resmi Bebas

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Amnesti Pada Empat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

Pemberian Amnesti Pada Empat Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin kembali mencatatkan satu momen bersejarah dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Lapas Batulicin melaksanakan pembebasan terhadap 4 Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (2/8/2025).

Amnesti ini merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang atas dasar pertimbangan kemanusiaan, politik, atau kepentingan nasional tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan ini dilaksanakan berdasarkan Disposisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.02-1292 atas surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: R-274/M/D-1/HK.08.01/08/2025 tanggal 1 Agustus 2025 terkait hal tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang pemberian amnesti.

Dalam Keppres tersebut, tercatat total 1.178 narapidana diseluruh Indonesia menerima amnesti dari Presiden.

Proses pembebasan warga binaan dilakukan secara cermat dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi melalui serangkaian tahapan administratif, mulai dari verifikasi dokumen, konfirmasi terhadap keputusan pemberian amnesti, hingga pemeriksaan akhir oleh seluruh petugas registrasi dan pengamanan.

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, berharap dengan adanya pemberian Amnesti bagi WBP ini dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.

“Pemberian amnesti ini adalah bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam menjalani proses pembinaan dengan baik yang mana ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan yang lain untuk terus memperbaiki diri. Lapas Batulicin yang akan terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang mendukung perubahan positif,” Ucap Arifin.

MR yang mendapatkan pembebasan secara amnesti mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kesempatan yang telah diberikan oleh Negara.

“Terima kasih kepada Bapak Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Bapak Mashudi Direktur Jenderal Pemasyarakatan atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya salah satu warga binaan Lapas Batulicin,” katanya.(hdy)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru