Tiga Pemuda Simpang Empat Tanbu, Gilir Anak Dibawah Umur Di Rumah Kosong

Minggu, 26 September 2021 10:42
IMG_20210926_113026
BANNER-ARCHIVE

Tiga Pelaku Persetubuhan dibawah Umur Yang Ditangkap Polres Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Tiga Pemuda di Tanah Bumbu (Tanbu) harus tak bisa berkutik lagi dan harus mendekam dibalil sel jeruji besi milik Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan.

Mereka ditangkap Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Ketua Tim Resmob Polres, Bripka Robinson, karena dilaporkan telah menggilir anak dibawah umur.

Pelaku adalah MMI (20) dan RPT (19) warga Jalan Borneo Desa Sejahtera, dan MFH (17) warga Jalan Singosari Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Semuanya ditangkap pada Sabtu (25/9/2021) 22.30 wita di rumahnya masing-masing.

Baca Juga :  Tanbu Launching Gebyar 5000 Bendera Merah Putih, Hiasi Jalan Bumi Bersujud

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa, Minggu (26/9/2021) mengakui pelaku persetubuhan semuanya sudah ditangkap.

” Ada 3 orang. Modusnya, mereke membawa korban minum minuman oplosan korbannya mabuk, baru disetubuhinya secara bergantian di rumah kosong,” katanya.

Baca juga :

Dia menjelaskan, kronoligis persetubuhan anak dibawah umur itu terjadi pada Jumat (24/9/2021) pukul 12.00 wita, ketika korban bersantai dan dijemput di Taman Edukasi Pasar Minggu. 

Baca Juga :  Imigrasi Batulicin Gelar Rakoor Tim Pora, Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Pelaku MMI dan kawan-kawan mengajak korban untuk meminum- minuman oplosan alkohol. Setelah itu, korban merasa pusing karena mabuk, kemudian korban dibawa kerumah kosong belakang pabrik es yang berada dijalan Borneo Desa Sejahtera kecatan simpang empat.

” Jadi para pelaku ini, menggilir korban yang sudah dalam keadaan mabuk. MMI menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, sementara yang lainnya masing-masing 1 kali,” katanya. 

Dari kejadian tersebut, pelaku kini ditahan di sel Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku. (dat/mk)

Komentar

One thought on “Tiga Pemuda Simpang Empat Tanbu, Gilir Anak Dibawah Umur Di Rumah Kosong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Kotabaru Halal BiHalal dengan Tiga Kecamatan Sekaligus

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1445 H…


Karyawati Alfamart Tewas, Satlantas Tanbu Sebut Korban Ditabrak Brio dan Diduga Terlindas Truk

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Batulicin dan tewaskan karyawati Alfamart yang…


Siap Berlaga di Kabupaten Tapin, Kafilah Kontigen Kabupaten Kotabaru di Lepas

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan H Zainal Arifin,S.STP,M.Si melepas 93 khafilah…


Zairullah Lepas Kafilah Tanbu, Ikuti Ajang MTQN Tingkat Provinsi di Tapin

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bupati Zairullah Azhar melepas Kafilah Tanah Bumbu (Tanbu) untuk mengikuti ajang Musabaqah…


Bupati Tanah Bumbu, Lantik Ribuan PPPK Formasi Tahun 2023

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar melantik 1241 Pegawai Pemerintah dengan…