METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, kbali digelar jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin dengan menghadirkan Kepala Divisi keimigrasian kantor wilayah Kamentrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, SIP, MSi.
Rapat koordinasi itu digelar di Soraja Hotel Ebony Batulicin, Senin (27/3/2023) sore. Yang mana melibatkan, pihak kecamatam dan perusahaan.
Kegiatan itu dibuka Bupati Tanah Bumbu Abah H Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Andi Aminuddin.
Ia menyampaikan Pemkab Tanah Bumbu menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu.
” Rapat ini merupakan bentuk koordinasi agar dapat melaksanakan tugas pengawasan orang asing di kabupaten Tanah Bumbu secara optimal dan tepat sasaran,” katanya.
Sememtara itu, rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing yang dipimpin Kepala Divisi keimigrasian kantor wilayah Kamentrian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus, mengatakan materi hari ini ada 2 topik yang disampaikan dalam rapat tim rapat koordinasi tim pengawasan orang asing.
” Poinnya yaitu tentang pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual, jadi sekarang ini ada penjamin orang asing yang memiliki perusahaan, tapi alamatnya virtual, kalau alamatnya virtual berarti dia tidak ada gedung dan bangunannya, ” katanya.
Sementara itu, poin ke-2, pengawasan dan pendataan tentang pengungsi. Topik ini adalah topik yang menjadi rekomendasi dari direktorat general imigrasi untuk dilakukan secara serentak di seluruh indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin selaku ketua TIM PORA, I Gusti M Ibrahim, rapat ini adalah lanjutan untuk koordinasi.
” Jadi kami sampaikan selain kepada para aparat penegak hukum anggota tim pengawasan orang asing kabupaten tanah bumbu, kami juga ingin mengajak masyarakat baik di kabupaten tanah bumbu maupun kotabaru, jika menemukan atau bertemu dengan warga negara asing yang sekiranya mencurigakan, bisa dapat menghubungi kami kantor imigrasi,” katanya.
Setelah ada informasi, pihaknya akan lakukan pemgawasan lebih intensif dan pengawasan apakah melakukan pelanggaran keimihrasina atau tidak.
Ketika ditanya terkait jumlah Tenaga Kerja Asing yang berada di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru menyebutkan di Kabupaten tanah bumbu itu sebanyak 128 orang, untuk tenaga kerja asing di kabupaten kotabaru sebanyak 428 orang per februari. (hdy)