Polres Kotabaru, Pamerkan 155 Kenalpot Bising Yang Disita Satlantas Polres Kotabaru

Kamis, 29 April 2021 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Sesuai Spek Sebanyak 155 Kenalpot Disita Oleh Satlantas Polres Kotabaru .

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Polres Kotabaru melaksanakan Press Conference penindakan pelanggaran knalpot bising diwilayah Kabupatrn Pulau Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ada sebanyak 155 knalpot bising yang disita jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru, yang disusun di halaman Mapolres, Kamis (29/4/2021) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barabg bukti tersebut akan divudangkan dan kemudian dimusnahkan, karena tidak sesuai dengan ketentuan dan spek standar kendaraan.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin Sik pimpin langsung Press Conference tersebut didampingi, Waka polres Kompol Yulianor Abdi SIK, Kasat lantas Iptu Luthfi Indra Praja.

Kapolres Kotabaru, menyebutkan terkait pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang menggunakan kenalpot bising, menjadi perhatian. Kegiatan penertiban knalpot ini dilaksanakan oleh Satlantas polres Kotabaru yang diback up Polsek kemudian satuan fungsi lainnya.

Baca juga : Dua Pejabat Penting Kejaksaan Negeri Kotabaru, Berganti

” Kegiatan dilaksanakan sebelum Ramadan hingga Ramadan bertepatam dengan oprasi keselamatan,” sebutnya.

Kenalpot ini disita, ada dasar hukumnya yaitu melanggar UU lalulintas nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas pasal 25 ayat satu dimana Pengandara sepeda motor yang tidak memenuhi syarat syarat teknis dan layak jalan seperti spion,lampu utama ,lampu rem , klakson,p pengukur kecepatan dan kenalpot dipidana sutu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu rupiah.

“Tujuannya kegiatan kita ini tidak lain untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas, dan Saya berharap agar tidak ada lagi yang menggunakan knalpot bising semuanya tertib hukum,” katanya.

Dia juga berharap ketenangan masyarakat bisa terjamin dengan tidak adanya Oknum mengunakan kenalpot blong sehingga masyarakat menjalankan ibadah bisa lebih tenang karena penguna jalannya juga tertib. (mka/ebt)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur
Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah
Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah
Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas
Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025, Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan
Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol
Ketua DPRD Kotabaru Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:22 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu: Jasad Bayi Lengkap Ari-arinya Diduga Sengaja Dikubur

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:35 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Gaungkan Kebangkitan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Ikuti Rakornas 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:17 WITA

Breakingnews! Warga Jalan Veteran Desa Barokah Geger, Ada Sosok Jasad Bayi Disamping Rumah

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:00 WITA

Dorong peningkatan kinerja, Bupati Lantik dan Promosikan Pejabat Administrator serta Kepala Puskesmas

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WITA

Kampanyekan Safety Riding, Dirlantas Boyong Tim ke Tanah Bumbu Sosialisasi ke Pelajar dan Ojol

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:49 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Senin, 2 Februari 2026 - 17:24 WITA

Jurnalis Menggali Passion di Ladang: Menanam Semangka Hasilkan Banyak ‘Cuan’

Berita Terbaru