Operasi Yustisi, 27 Orang Terjaring di Cafe dan Angkring Tanbu

Minggu, 10 Januari 2021 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi oleh tim gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan serya Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tim Gabungan Penegakan Disiplin kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman corona virus di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Dalam operasi itu, ada sebanyak 27 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.Bahkan mereka yang terjaring, langsung di berikan sanksi sosial, yakni menyapu dan teguran tertulis kepada pemilik angkringan yang melanggar protokol Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegitan operasi yustisi ini terus dilaksanakan oleh tim gabungan baik dari Satpol PP, TNI Polr, Dinas Kesehatan dan aparat Kecamatan Simpangempat.

Operasi yustisi di laksanakan mulai dari pukul 21.00 wita hingga pukul 23.00 Wita, pada Minggu (9/1/2021) yang di bagi menjadi dua tim dengan sasaran operasi yakni angkringan, cafe, salon di Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpangempat dan Taman Batulicin City Kecamatan Batulicin.

Baca juga : Rooswandi Salem Resmi Tak Jabat Sekda Tanbu, Ini Penggantinya

Kabid Perundang Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Jaelani, SH mengatakan, kegiatan opersi yustisi ini akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita berharap dengan terus dilakukan operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat tentu akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir” pungkasnya.

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan edukasi hingga himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (3M). (Mka01)

Berita Terkait

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal
Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030
Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan
Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional
BSI Kotabaru Gelar Silaturahmi Bersama Nasabah Pensiunan
Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ikut Sukseskan Penanaman Bibit Kelapa Serentak
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Batulicin Laksanakan Penanaman Bibit Kelapa

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:45 WITA

Momen HUT TNI AL, Polres Kotabaru Bawa Kue Ucapan Selamat ke Mako Lanal

Kamis, 11 September 2025 - 19:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan 69 Pengurus Karang Taruna Periode 2025–2030

Kamis, 11 September 2025 - 18:24 WITA

Sat Lantas Polres Kotabaru Gelar “Polantas Menyapa” Bersama Driver Bus Damri Kotabaru

Rabu, 10 September 2025 - 13:16 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Bimtek, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Perpustakaan

Rabu, 10 September 2025 - 13:10 WITA

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Selasa, 9 September 2025 - 16:07 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Batulicin Ikut Sukseskan Penanaman Bibit Kelapa Serentak

Selasa, 9 September 2025 - 15:01 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Batulicin Laksanakan Penanaman Bibit Kelapa

Selasa, 9 September 2025 - 14:58 WITA

Bupati Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Lestarikan Budaya, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Nasional

Rabu, 10 Sep 2025 - 13:10 WITA