Operasi Yustisi, 27 Orang Terjaring di Cafe dan Angkring Tanbu

Minggu, 10 Januari 2021 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi oleh tim gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan serya Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tim Gabungan Penegakan Disiplin kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman corona virus di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Dalam operasi itu, ada sebanyak 27 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.Bahkan mereka yang terjaring, langsung di berikan sanksi sosial, yakni menyapu dan teguran tertulis kepada pemilik angkringan yang melanggar protokol Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegitan operasi yustisi ini terus dilaksanakan oleh tim gabungan baik dari Satpol PP, TNI Polr, Dinas Kesehatan dan aparat Kecamatan Simpangempat.

Operasi yustisi di laksanakan mulai dari pukul 21.00 wita hingga pukul 23.00 Wita, pada Minggu (9/1/2021) yang di bagi menjadi dua tim dengan sasaran operasi yakni angkringan, cafe, salon di Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpangempat dan Taman Batulicin City Kecamatan Batulicin.

Baca juga : Rooswandi Salem Resmi Tak Jabat Sekda Tanbu, Ini Penggantinya

Kabid Perundang Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Jaelani, SH mengatakan, kegiatan opersi yustisi ini akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita berharap dengan terus dilakukan operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat tentu akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir” pungkasnya.

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan edukasi hingga himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (3M). (Mka01)

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Jaksa Agung RI, Resmikan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Kawasan Perkantoran Pemerintahan di Banjarbaru
Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025
Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:08 WITA

Jaksa Agung RI, Resmikan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Kawasan Perkantoran Pemerintahan di Banjarbaru

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:02 WITA

Perkuat Komitmen Menuju KLA Nindya, Tanah Bumbu Gelar Temu Forum Anak Daerah 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Berita Terbaru