Operasi Yustisi, 27 Orang Terjaring di Cafe dan Angkring Tanbu

Minggu, 10 Januari 2021 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi oleh tim gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan serya Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tim Gabungan Penegakan Disiplin kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan tatanan baru masyarakat yang produktif dan aman corona virus di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Dalam operasi itu, ada sebanyak 27 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring.Bahkan mereka yang terjaring, langsung di berikan sanksi sosial, yakni menyapu dan teguran tertulis kepada pemilik angkringan yang melanggar protokol Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegitan operasi yustisi ini terus dilaksanakan oleh tim gabungan baik dari Satpol PP, TNI Polr, Dinas Kesehatan dan aparat Kecamatan Simpangempat.

Operasi yustisi di laksanakan mulai dari pukul 21.00 wita hingga pukul 23.00 Wita, pada Minggu (9/1/2021) yang di bagi menjadi dua tim dengan sasaran operasi yakni angkringan, cafe, salon di Jalan Transmigrasi Kecamatan Simpangempat dan Taman Batulicin City Kecamatan Batulicin.

Baca juga : Rooswandi Salem Resmi Tak Jabat Sekda Tanbu, Ini Penggantinya

Kabid Perundang Undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Jaelani, SH mengatakan, kegiatan opersi yustisi ini akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kita berharap dengan terus dilakukan operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat tentu akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir” pungkasnya.

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan edukasi hingga himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (3M). (Mka01)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Berita Terbaru