Geledah Kamar Narapidana Narkotika Lapas Kotabaru, Masih Temukan Banyak HP Dan Barang Ini

Jumat, 9 April 2021 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penegak Hukum Lakukan Penggeledahan Kepada Ratusan Napi Pidana Narkoba

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kotabaru bersama dengan aparat penegak hukum yang tergabung TNI, Polri dan Satpol PP menggelar penggeledahan dan operasi yustisi kepada Napi di ruang (K-5 ) kamar khusus pidana Narkoba.

Penggeledahan kamar Napi Narkotika ini dihelar pada Kamis (8/4/2021) yang dimulai dari pukul 19.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan tersebut di pimpin langsung Kadivpas Provinsi Kalsel, Sri Yuwono didampingi Kalapas Kotabaru kelas II A Kotabaru, Hidayat serta dibantu jajaran personil TNI dan Polri melakukan penggeledahan.

Di kamar tesebut ada sebanyak 148 orang warga binaan.

Penggeladah tiap sudut diperiksa. Semuanya diminta keluar agar steril didalam kamar. Selanjutnya, semua warga binaan tersebut juga dilakukan pemeriksaan dengan cara melakuan Tes Urine oleh petugas tim tenaga kesehatan lapas kotabaru.

Baca Juga : Peringati Hari Bakti Kemasyarakatan, Pegawai Lapas Kotabaru, Donor Darah

Dari pemeriksaan kamar, masih ditemukan sejumlah benda yang tidak seharusnya berada didalam kamar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Provinsi kalimantan Selatan, Sri Yuwono didampingi Kalapas Kotabaru Hidayat serta Kasat Sahabara AKP M Trisno dan stekholder lainya mengatakan, dari hasil razia penggeledahan tersebut, Petugas menemukan benda/barang terlarang.

Barang yang ditemukan berupa, HP 4 buah, Kipas Angin 1 buah Sabuk Pendeng 3 buah, Sendok stainlees 13 buah, Tutup Mug Besi 2 buah, Earphone 2 buah, Charger 6 buah, Gunting 2 buah, Pemotong Kuku 2 buah, Stop Kontak 2 buah, Vape 2 buah, Botol Kaca 3 buah dan barang terlarang lainnya.

Untuk menindaklanjutnya, Barang hasil Razia Penggeledahan di inventarisir dan di data.

” Barang yang didata tersebut kemudian dimusnahkan,” katanya.

Dia juga mengatakan, penggeledahan akan dilakukan secara berkelanjutan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Rutan. (mka/ebt)

Berita Terkait

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup
Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru
Mantapkan Strategi Prestasi Olahraga, Awaludin Terpilih Jadi Ketua KONI Kotabaru
Dinas Pendidikan Kotabaru Berkolaborasi Dengan PWI Ajak Siswa SMPN 7 Cerdas Bermedia Sosial
KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu
PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:32 WITA

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:54 WITA

Chairil Anwar Harap Awaludin Mampu Tingkatkan Prestasi Olahraga Kotabaru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09 WITA

Mantapkan Strategi Prestasi Olahraga, Awaludin Terpilih Jadi Ketua KONI Kotabaru

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:51 WITA

Dinas Pendidikan Kotabaru Berkolaborasi Dengan PWI Ajak Siswa SMPN 7 Cerdas Bermedia Sosial

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:50 WITA

KPK Tetapkan Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun HSU Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:33 WITA

PTK Bersama PWI Kotabaru Salurkan Bantuan Natal untuk Jemaat Gereja di Megasari

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:37 WITA

Polres Kotabaru Gelar Apel Operasi Lilin Intan 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Kotabaru

Kejuaraan Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup

Minggu, 21 Des 2025 - 08:32 WITA