Breakingnews! Mantan Sekda Tanbu, RS Ditahan Kejaksaan Negeri Tanbu

Senin, 19 April 2021 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Tanah Bumbu kembali heboh. Pasalnya, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) 2019, di tahan.

Pasalnya, mantan Sekda ini sempat dinonaktifkan berinisial RS, kini ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu.

Penahanan RS dilakukan pada Senin (19/4/2021) sore, terkait kasus pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat. Dimana sebelumnya satu tersangka sudah lebih dulu ditahan sebagai koordinator pengadaan berinisial AF, PTT Pemkab Tanbu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Tanbu, M Hamdan melalui Kasi Intelijennya, Andi Akbar Subari, saat dihubungi melalui telepon, membenarkan kabar penahanan tersangka RS.

” Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu. Lebih jelasnya, bisa tanya ke Kasi Pidsus,” kata Andi Akbar.

Baca Juga : Raih Untung Rp 501 Juta Dari Pengadaan Kursi, PTT Tanbu Ditahan Kejaksaan

Dia juga menyebutkan, tersangka saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aktif dan sebagai Ketua TAPD.

Sekadar diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat melibatkan 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu tanpa dianggarkan SKPD terkait. (Mka)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:46 WITA

Peringati HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman, Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir Tanah Bumbu

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Berita Terbaru