Warga Binaan Lapas Kelas II A Kotabaru Saat Mendapatkan Remisi
KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menggelar Upacara Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri di Tahun 2021 kepada Warga binaan Lapas Kotabaru.
Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Hidayat dengan jumlah Remisi 528 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Demikian dikatakan Kalapas Kotabaru, Hidayat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/05/2021), kemarin.
Baca Juga :Â Berkedok Minta Sumbagan Masjid dan Ponpes, 5 Orang Asal Kaltim Diringkus Polres Kotabaru
Hidayat memaparkan Rincian Warga binaan Lapas Kotabaru yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2021 berdasarkan tindak pidana antara lainnya seperti, Pidana Umum berjumlah 389 orang, Narkotika sebanyak 139 orang dan Korupsi tidak ada.
” Jadi total jumlah seluruh warga binaan Lapas Kotabaru sekitar 528 orang yang dapat remisi,” katanya.
Harapannya remisi bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berprilaku baik selama menjalani masa pidananya. (mka/ebt)