1,8 kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Tanbu

Jumat, 9 April 2021 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Kurang lebih 1,8 kg narkotika jenis sabu, dimusnahkan jajaran Polres Tanah Bumbu.

Sebagaimana diketahui, Dua bandar besar di Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu) berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, belum lama tadi.

Tersangkanya adalah seorang pria berinisial FH warga Jalan Mutiara Keurahan Kampung Baru Simpangempat Dan ibu rumah tangga yakni RN Warga Kelurahan Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka sudah di proses dan ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bahkan keduanya terancam hukuman mati.

Sementara barang bukti 1,8 kg sabu tersebut, dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dilarutkan dalam beskom yang penuh dengan sabun. Setelah itu dilanjutkan dengan pembuangan hasil blender ke toilet.

Pemusnahan itu juga, disaksikan Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanbu, Gandi dan Panitera Pengadiln Negeri, Fahrul, lakukan pemusnahan barang bukti yang sudah mendapatkan ketetapan.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, didampingi Kasat Narkobanya, mengatakan pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah barang bukti sudah punya ketetapan.

Baca Juga : Empat Perwira Polres Tanbu Berganti, Tiga Di Antaranya Wajah Lama

” Dua tersangka merupakan bandar sekaligus pengedarnya. Sehingga keduanya diancam pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata AKBP Himawan.

Sekadar diketahui, Satresnarkoba Polres Tanbu dipimpin Kasatnya Iptu Setiawan A Malik SIK mengungkap dua kasus besar itu setelah melakukan penyelidikan.

Tersangka FH diringkus dengan barang bukti 1 kg serta hampir seribu pil ektasi. Sementara tersangka ibu rumah tangga ditangkap dengan barang bukti kurang lebih 800 gram atau 8 Ons dan 10 butir pil ekstasi dengan tersangka RN warga Kelurahan Batulicin. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA