1,8 kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Tanbu

Jumat, 9 April 2021 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Kurang lebih 1,8 kg narkotika jenis sabu, dimusnahkan jajaran Polres Tanah Bumbu.

Sebagaimana diketahui, Dua bandar besar di Kabupaten Tanah bumbu (Tanbu) berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, belum lama tadi.

Tersangkanya adalah seorang pria berinisial FH warga Jalan Mutiara Keurahan Kampung Baru Simpangempat Dan ibu rumah tangga yakni RN Warga Kelurahan Batulicin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka sudah di proses dan ditahan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Bahkan keduanya terancam hukuman mati.

Sementara barang bukti 1,8 kg sabu tersebut, dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dilarutkan dalam beskom yang penuh dengan sabun. Setelah itu dilanjutkan dengan pembuangan hasil blender ke toilet.

Pemusnahan itu juga, disaksikan Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanbu, Gandi dan Panitera Pengadiln Negeri, Fahrul, lakukan pemusnahan barang bukti yang sudah mendapatkan ketetapan.

Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, didampingi Kasat Narkobanya, mengatakan pemusnahan tersebut dilaksanakan setelah barang bukti sudah punya ketetapan.

Baca Juga : Empat Perwira Polres Tanbu Berganti, Tiga Di Antaranya Wajah Lama

” Dua tersangka merupakan bandar sekaligus pengedarnya. Sehingga keduanya diancam pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata AKBP Himawan.

Sekadar diketahui, Satresnarkoba Polres Tanbu dipimpin Kasatnya Iptu Setiawan A Malik SIK mengungkap dua kasus besar itu setelah melakukan penyelidikan.

Tersangka FH diringkus dengan barang bukti 1 kg serta hampir seribu pil ektasi. Sementara tersangka ibu rumah tangga ditangkap dengan barang bukti kurang lebih 800 gram atau 8 Ons dan 10 butir pil ekstasi dengan tersangka RN warga Kelurahan Batulicin. (Mka/Dat)

Berita Terkait

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap
Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik
Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek
Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi
Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Lingkungan, Bupati Kotabaru Kunjungi Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:18 WITA

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WITA

Kecamatan Pulau Laut Utara Gelar Forum Komunikasi Publik Pelayanan Publik

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:11 WITA

Kapolres Tanah Bumbu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Tiga Kapolsek

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:34 WITA

Diskoperindag Kotabaru Matangkan Persiapan UMKM Ramadhan Sa-Ijaan Fest 2026, Ini Lokasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:15 WITA

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Meraih Penghargaan UHC Award 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:46 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Zoom Meeting Bersama Wakil Panglima TNI Terkait KDKMP

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:22 WITA

Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik Pemkab Kotabaru Lakukan Penadatangan Bersama Ombudsman RI

Berita Terbaru

Pelepasan Balon Senagai Tnada Peresmian SPPG  oleh Asisten III setda Kotabaru bersama ketua yayasan

Kotabaru

SPPG Pertama di Kotabaru Resmi Dibuka di Desa Semayap

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:18 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:29 WITA