Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025. Realisasi anggaran Kejari Kotabaru mencapai 101,18 persen, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus 143,09 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut disampaikan dalam rilis kinerja Kejaksaan Negeri Kotabaru Tahun 2025 yang dirangkai dengan ramah tamah bersama insan pers, di Gedung Kejari Kotabaru, Stagen, Rabu (17/12/2025).
Rilis dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat struktural, di antaranya Kasi Intelijen Rhaksy Ghandy Arfan, Kasi Datun Muhammad Toriq Fahri, Kasi Pidum Muhammad Jaka Trisnadi, serta Kasubbag Pembinaan Yusandi Rahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Bagian Pembinaan, Kejari Kotabaru memperoleh alokasi DIPA sebesar Rp11,36 miliar dengan realisasi mencapai Rp11,49 miliar. Sementara realisasi PNBP Kejari Kotabaru tercatat sebesar Rp592 juta, jauh melampaui target Rp413 juta.
Di bidang Intelijen Kejaksaan, Kejari Kotabaru aktif menjalankan program edukasi dan pencegahan hukum, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, penerangan hukum, kampanye anti korupsi, serta pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM).
Sementara pada Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Kotabaru menangani ratusan perkara pidana sepanjang 2025, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan. Penerapan Restorative Justice juga dilakukan pada sejumlah perkara untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kotabaru menangani perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Dari proses penyelidikan hingga penuntutan, Kejari berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3,3 miliar.
Sementara itu, di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kotabaru melaksanakan pendapat hukum, pendampingan hukum, serta bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi. Total pemulihan keuangan negara di bidang Datun mencapai Rp3,35 miliar sepanjang tahun 2025.
Pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti, pengelolaan ratusan barang bukti perkara, serta penyetoran uang rampasan negara sebesar Rp23,28 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Palti Patuan, menegaskan bahwa capaian kinerja tersebut menjadi komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi dengan media sebagai mitra informasi kepada masyarakat. (ebt)








