Bupati Berikan Pandangan Terhadap 2 Raperda Inisiatif Dewan di Sidang Paripurna

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Kholil saat pimpin Paripurna bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar memberikan tanggapannya terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu , di ruang sidang paripurna ,Selasa( 18/1/22).

Adapun 2 buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang Pengelolaan air sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna dipimpin wakil ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Al’Idrus yang didampingi wakil ketua II DPRD Agoes Rakhamady,S.AP ini dihadiri sekretaris daerah H.Ambo Sakka,M.Pd.

Pada kesempatan ini, Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Ambo Sakka dalam sambutannya mengatakan terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan jalan khusus perusahaan , Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda ini.

Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan melalui hak Inisiatif Dewan, merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Daerah yang selalu berdampingan dan seiring, sehingga nantinya mampu mewujudkan tata kelola penyelenggaraan jalan di Bumi Bersujud menjadi lebih baik.

Selanjutnya terkait,Raperda tentang Pengelolaan Alur Sungai ,karena begitu banyaknya kewenangan yang diserahkan kepada daerah, maka setiap daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan keuangan masing-masing guna membiayai berbagai urusan daerah, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh sebab itu dipandang perlu dilakukan kajian dalam upaya peningkatan PAD yang bersumber dari sektor pertambangan batubara guna mendorong percepatan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian, setelah disetujuinya raperda inisiatif ini, maka tahapan berikutnya yang akan dilaksanakan adalah, dilakukannya fasilitasi ke Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Dan setelah ditetapkan dan diundangkannya peraturan daerah ini, maka pemerintah daerah melalui SKPD terkait segera melakukan sosialisasi dan melaksanakan perda tersebut.

“Semoga dari hasil kerja keras dan sinergisitas yang telah kita bangun bersama selama ini, dapat mengoptimalkan tanggungjawab kita, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam mewujudkan Bumi Bersujud menjadi Serambi Madinah” ujarnya Sekdakab Tanbu ini membacakan tanggapan Bupati.

Usai penyampaian sambutan, pimpinann dewan merangkum beberapa kesimpulan diantaranya bupati dapat menerima 2 buah raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanah Bumbu dan pendapat bupati atas raperda inisiatif DPRD akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD dalam rangka jawaban DPRD atas pendapat bupati terhadap 2 buah Raperda inisiatif DPRD.

Paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan instansi vertikal, Forkopimda,kepala SKPD di lingkungan jajaran pemerintah daerah Tanah Bumbu dan instansi terkait lainnya. (dat/mka)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA