Bupati Andi Rudi Latif, Sampaikan Raperda Terkait Riset dan Inovasi Daerah ke DPRD Tanbu

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Riset dan Inovasi Daerah di Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (4/3/2025).

Hal Itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais. Yang mana saat itu rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Sya’bani Rasul yang dihadiri Forpimdan.

Dimana dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud, adalah Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah. Riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan sebuah daerah, sebagai upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.

Riset dan inovasi dapat menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, baik sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, industri maupun lingkungan hidup. Riset dan inovasi ini akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menyelenggarakan riset dan inovasi daerah, yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan RAPERDA tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan riset dan inovasi di daerah kita.

Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah ini bertujuan untuk Menjamin kepastian penyelenggaraan riset dan inovasi derah, Akselerasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan riset dan Inovasi Daerah. Selain itu, mewujudkan ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“ Kami berharap, dengan adanya Raperda ini, kita dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Dan juga dengan adanya Raperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola riset dan inovasi yang berkelanjutan serta menciptakan ekosistem riset yang mendukung kreativitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

“ Kami berharap, dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan Kabupaten tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam hal riset dan inovasi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” katanya.

Sementara itu, pimpinan sidang, Sya’bani Rasul, mengatakan menerima berkas raperda untuk diserahkan ke Bappemperda untuk ditindaklanjuti ke fraksi-fraksi.

“ Kami terima dan akan menindaklanjuti raperda yang telah disampaikan Eksekutif,” katanya.(hdy)

Berita Terkait

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026
Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat
Optimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Kunjungi BPKAD Provinsi Kalsel
Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir
Momentum Isra Mi’raj Jadi Pondasi Bagi Kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa Pulau Burung Kini Teraliri Listrik, Anggota DPRD Tanah Bumbu Turut Berbahagia
Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026
Saat Rapat Kerja Bersama DPRD, Dinas Pendidikan Sampaikan Kondisi Tanah Bumbu Sedang Kekurangan Guru

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:42 WITA

Respon Permintaan Kepala Desa Giri Mulya, Anggota DPRD Tanbu Makhruri Janji Wujudkan di Akhir 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:31 WITA

Warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Antusias Meriahkan HUT ke-43 Dengan Jalan Sehat

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:33 WITA

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Sambangi BPBD Provinsi Kalsel, Upaya Pencegahan Cuaca Ekstrem di Pesisir

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:33 WITA

Momentum Isra Mi’raj Jadi Pondasi Bagi Kemajuan Penyelenggaraan Pemerintahan

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:48 WITA

Desa Pulau Burung Kini Teraliri Listrik, Anggota DPRD Tanah Bumbu Turut Berbahagia

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:26 WITA

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 15:04 WITA

Saat Rapat Kerja Bersama DPRD, Dinas Pendidikan Sampaikan Kondisi Tanah Bumbu Sedang Kekurangan Guru

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:15 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dukung Sinergi Nasional Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru