Bupati Andi Rudi Latif, Sampaikan Raperda Terkait Riset dan Inovasi Daerah ke DPRD Tanbu

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Riset dan Inovasi Daerah di Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (4/3/2025).

Hal Itu disampaikan Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, Eryanto Rais. Yang mana saat itu rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Sya’bani Rasul yang dihadiri Forpimdan.

Dimana dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat eksekutif pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu, kembali menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan bersama di tingkat legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud, adalah Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah. Riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan sebuah daerah, sebagai upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu.

Riset dan inovasi dapat menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, baik sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, industri maupun lingkungan hidup. Riset dan inovasi ini akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen menyelenggarakan riset dan inovasi daerah, yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan RAPERDA tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan dasar hukum yang kuat bagi kebijakan riset dan inovasi di daerah kita.

Penyelenggaraan riset dan inovasi daerah ini bertujuan untuk Menjamin kepastian penyelenggaraan riset dan inovasi derah, Akselerasi kinerja Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan riset dan Inovasi Daerah. Selain itu, mewujudkan ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan serta meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“ Kami berharap, dengan adanya Raperda ini, kita dapat menciptakan iklim riset dan inovasi yang lebih maju, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Dan juga dengan adanya Raperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengelola riset dan inovasi yang berkelanjutan serta menciptakan ekosistem riset yang mendukung kreativitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

“ Kami berharap, dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan Kabupaten tanah Bumbu dapat menjadi salah satu daerah yang unggul dalam hal riset dan inovasi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” katanya.

Sementara itu, pimpinan sidang, Sya’bani Rasul, mengatakan menerima berkas raperda untuk diserahkan ke Bappemperda untuk ditindaklanjuti ke fraksi-fraksi.

“ Kami terima dan akan menindaklanjuti raperda yang telah disampaikan Eksekutif,” katanya.(hdy)

Berita Terkait

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu
HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru
PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer
Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat
Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam
Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:57 WITA

HUT Ke-26, Pembina DWP Berharap DWP Terus Mengembangkan Program

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:34 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Wirawaspada di Tanah Bumbu dan Kotabaru

Senin, 15 Desember 2025 - 21:03 WITA

PT Borneo Indobara dan BLK Tanah Bumbu, Latih 13 Warga Desa Mekar Jaya Jadi Junior Web Developer

Senin, 15 Desember 2025 - 16:42 WITA

Satpol PP Tanbu Sosialisasikan Produk Hukum Daerah ke Desa, Ciptakan Ketertiban di Lingkungan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:46 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Fasilitasi Bus, 126 Jamaah Ikuti Tour Ziarah Pejuang Syiar Islam

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:02 WITA

Amdi Rudi Latif Teken MoU Bersama Gubernur dan Kejati Kalsel Terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru