METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Bukannya melindungi, ayah tiri di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, justru menyetubuhi anak tirinya.
Bahkan kejadian tersebut, sempat dilihat istri pelaku hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Alhasil, pelaku yang merupakan ayah tiri korban, langsung diamankan jajaran Polsek Satui, usai istrinya melaporkan peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku berinisial E (38) dan diamankan pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 17.30 wita. Kini tersangka sudah mendekam dibalik sel jeruji besi milik Polsek Satui.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Satui AKP Hardaya, Rabu (9/8/2023) membenarkan penangkapan tersebut.
” Pelaku pencabulan adalah ayah tiri korban. Sedangkan korbannya masih berusia 8 tahun adalah anak tirinya, ” katanya.
Aksi bejat itu dilakukan tersangka di pondok Kandang ayam, dan saat itu sang istri juga berada diarea lokasi sedang mencuci piring.
Yang mana saat itu, tersangka minta dibantu oleh anak tirinya yang sedang memperbaiki jalan menuju kandang ayam.
Namun setelah itu, justru sang ibu heran karena tak lagi melihat anak dan suaminya di area kandang ayam. Sehingga mencarinya dan alangkah terkejutnya, ketika ibu korban melihat suaminya sedang menyetubuhi sang anak.
” Emosi, sempat marah, kemudian ibu korban langsung membawa anaknya dan melaporkan kejadian tersebut. Usai dilaporkan, anggota kami bergerak dan berhasil menangkap pelaku, ” katanya.
Pelaku dikenakan Tindak Pidana Persetubuhan anak dibawah Umur yang melanggar pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur. (hdy)