(Metrokalsel/Ahadiani) BPN Provinsi dan Sekda Kotabaru saat dilokasi Kebakaran Patmaraga Kotabaru
KOTABARU, Metrokalsel – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalsel
melakukan pemetaan lokasi kebakaran Jalan Patmaraga Kotabaru.
Ini merupakan tindak lanjut, pemetaan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dan BPN Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalsel, Alen Saputra, kepada metrokalsel.co.id, Rabu (18/11/2020) menerima hasil pemetaan yang dibuat Pemerintah Daerah dan BPN Kotabaru.
” Kita akan menjamin bahwa sertifikat masyarakat korban kebakaran itu, akan kita berikan secara gratis,” ucap Alen.
Pembuatan sertifujat nanti, lanjutnya, tidak ada biaya sepeser pun yang dikeluarkan oleh masyarakat yang terdampak musibah korban kebakaran, untuk mendapatkan kembali sertifikat tanah yang dibuat.
” Bagi yang memiliki sertifikat, dan punya jaminan itu memang benar akan dibuatkan. Sementara yang tidak terbakar kita akan umumkan dan kita ganti menjadi sertifikat baru. Tetapi yang tidak terbakar sertifikat akan kita tarik suratnya untuk dijadikan yang baru”, Terang Alen.
Di kesempatan itu juga, Kakanwil BPN Provinsi Kasel, memberikan bantuan berupa barang sebagai partisipasi dan turut berduka citalah dan ini cara BPN membantu warga korban kebakaran.
” Kami dari Kakanwil BPN Provinsi kalsel, yang memawakili BPN kotabaru, mudah – mudahan setelah kejadian ini, masyarakat akan kembali sejahtera dengan adanya kejadian musibah kebakaran yang menimpa warga Kotabaru,” katanya.
Sementara itu Sekertaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengatakan, mewakili masyarakat Kotabaru, mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Kalsel dan BPN Kotabaru, untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kebakaran pada waktu lalu. (mka03)