Pemerintah Pusat Saat Bagikan 38.685 Sertifikat Tanah Gratis
Metrokalsel.co.id, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Kalimantan Selatan membagikan sebanyak 30.865 sertifikat tanah.
Pembagian puluhan ribu sertifikat ini dilaksanakan pada Kamis (9/12/2021) siang bertempat di Gedung Bina Satria, Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diutarakan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Adi Santoso, Kamis (9/12/2021).
“Program sertifikat tanah secara gratis, yang diluncurkan pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu, sangat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat di kalimantan selatan,”ucapnya
Tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, dengan adanya pemberian sertifikat ini, warga juga merasa aman dengan kepemilikan tanahnya.
“Dengan sertifikat tanah ini, rakyat memiliki kepastian hukum atas hak tanah yang mereka miliki,” tutur Adi Santoso.
Adanya pemberian sertifikat tanah ini tentunya salah satu langkah pencegahan maraknya mafia tanah yang ada. Sebab itu, Pemprov Kalsel turut mendorong masyarakat agar dapat mengurus sertifikat tanah yang mereka miliki.
“Kami telah menginstruksikan kepada kepala desa, agar memberikan sosialisasi dan edukasi tentang arti pentingnya sertifikat tanah,” ucapnya.
Diakhir pernyataan, Adi selaku perwakilan dari Pemprov Kalsel mengucapkan terimakasih atas pembagian sertifikat gratis ini.
“Kami atas nama Masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, mengucapkan terimakasih atas penyerahan sertifikat tanah yang kembali diterima warga,” katanya.
Sementarabitu, Alen Putra selaku Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kalimantan Selatan mengatakan masyarakat harus mampu memanfaatkan sertifikat yang dibagikan sebaik mungkin.
“Harapan kami , masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat ini untuk kebutuhan produktif, bukan kebutuhan konsumtif. Mereka boleh beli mobil, motor tetapi untuk menunjang usaha,” katanya saat ditemui sesuai kegiatan pembagian sertifikat tanah gratis.
Tidak hanya berpesan untuk menjaga aset masing – masing, Alen Putra juga berpesan agar masyarakat bisa menjaga sertifikat yang dibagikan sebaik mungkin.
“Sertifikat yang sudah dibagikan tolong dijaga, mafia tanah sudah mulai bergerak,” tutupnya.
Sebagai informasi di tahun sebelumnya yakni 2020 Masyarakat Kalsel menerima sebanyak 280.000 sertifikat tanah sedangkan di tahun ini mengalami penurunan dratis yakni menjadi 30.865 sertifikat. (Put/mka)