Berkedok Minta Sumbagan Masjid dan Ponpes, 5 Orang Asal Kaltim Diringkus Polres Kotabaru

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Reales Polres Kotabaru

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Kptabaru berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok sumbangan mengatasnamakan masjid Husnul Khotimah dan Pondok Pesantren di Kotabaru.

Satreskrim ungkap kasus penipuan jaringan asal Kalimantan Timur kabupaten Paser dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadan, dimana masyarakat sedang berlomba-lomba mencari pahala ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan pelaku penipuan ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang memberikan sumbangan. Namun juga pengurus masjid serta ponpes yang namanya dicatut. Apalagi uang hasil sumbangan dikumpulkan digunakan jaringan pelaku untuk kantong pribadi dan berpoya-poya.

Wakapolres Kotabaru Kompol Yuliannoor Abdi, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, serta disaksikan Ketua MUI dan Kabag Kesra dalam pers realesenya di aula mapolres, Senin sore (10/5/2021) membeberkan tersangka berkedok minta sumbangan.

Yuliannoor Abdi menerangkan, hasil pengungkapan penipuan diamankan lima orang tersangka. Terdiri dari, empat orang menjalankan sumbangan, seorang lagi bertugas sebagai koordinator.

Kelima orang tersangka ditangkap jajaran Satreskrim pada 5 Mei 2021 lalu, dengan modus operandi mengatasnamakan pengelola masjid agung Husnul Khotimah dan Ponpes Raudatul Janah Kotabaru.

Sementara itu pengatas namaan tersebut tanpa sepengetahuan pengelola masjid dan ponpes.

Bagi para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP junto 55 dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. Adapun barang bukti diamankan dari para pelaku, yakni kertas sumbangan, uang tunai dan barang bukti lainnya digunakan saat beraksi.

Baca juga : 115 KK di Desa Baharu Utara, Kotabaru Terima BLT Dana Desa

“Para tersangka dari luar Kotabaru. Ada yang dari Sumenep dan berdomisili di Paser, Kalimantan Timur. Aksi ini sudah lintas sektoral,” jelas Yuliannoor Abdi.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari aksi pelaku yang meminta sumbangan kepada salah seorang pengelola masjid Husnul Khatimah.

Sementara pengurus masjid diminta sumbangan tidak mengenal orang meminta sumbangan. Kemudian mengkonfirmasi ke pengurUs masjid, didapat penjelasan tidak ada melaksanakan kegiatan dimaksud.

“Pelaku ini juga meminta sumbangan dengan cara memaksa. Kemudian melaporkannya ke pihak berwajib,tidak lama menerima laporan, satreskrim melalui anggota Buser bergerak melakukan penangkapan para pelaku tersebut

Pelaku beraksi mulai dari 2 mei sampai 5 mei. Selama melakukan aksi di Kotabaru pelaku mengumpulkan uang sumbangan sebanyak Rp 80 juta. Sedangkan setiap melakukan operasi, sehari mengumpulkan Rp 4 juta.

Ketua MUI Kotabaru Mukhyar Darmawi, menegaskan, aksi berkedok sumbangan dilakukan para pelaku adalah penipuan.
Aksi dilakukan para pelaku ini tentu sangat merugikan masyarakat Kotabaru, pengelola masjid dan ponpes.

Selanjutnya sementara itu Kabag Kesra Setda Kotabaru H Zabidi, pelaksanaan sumbangan ada aturan yang mengatur. Untuk kegiatan sumbangan di tingkat kecamatan harus ada rekomendasi kecamatan. Kalau tingkat kabupaten rekomendasi ditanda tangani Sekda. Dan, itu pun ada batas waktunya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Berita Terbaru