Berkedok Minta Sumbagan Masjid dan Ponpes, 5 Orang Asal Kaltim Diringkus Polres Kotabaru

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Reales Polres Kotabaru

KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Kptabaru berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok sumbangan mengatasnamakan masjid Husnul Khotimah dan Pondok Pesantren di Kotabaru.

Satreskrim ungkap kasus penipuan jaringan asal Kalimantan Timur kabupaten Paser dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadan, dimana masyarakat sedang berlomba-lomba mencari pahala ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan pelaku penipuan ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang memberikan sumbangan. Namun juga pengurus masjid serta ponpes yang namanya dicatut. Apalagi uang hasil sumbangan dikumpulkan digunakan jaringan pelaku untuk kantong pribadi dan berpoya-poya.

Wakapolres Kotabaru Kompol Yuliannoor Abdi, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, serta disaksikan Ketua MUI dan Kabag Kesra dalam pers realesenya di aula mapolres, Senin sore (10/5/2021) membeberkan tersangka berkedok minta sumbangan.

Yuliannoor Abdi menerangkan, hasil pengungkapan penipuan diamankan lima orang tersangka. Terdiri dari, empat orang menjalankan sumbangan, seorang lagi bertugas sebagai koordinator.

Kelima orang tersangka ditangkap jajaran Satreskrim pada 5 Mei 2021 lalu, dengan modus operandi mengatasnamakan pengelola masjid agung Husnul Khotimah dan Ponpes Raudatul Janah Kotabaru.

Sementara itu pengatas namaan tersebut tanpa sepengetahuan pengelola masjid dan ponpes.

Bagi para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP junto 55 dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara. Adapun barang bukti diamankan dari para pelaku, yakni kertas sumbangan, uang tunai dan barang bukti lainnya digunakan saat beraksi.

Baca juga : 115 KK di Desa Baharu Utara, Kotabaru Terima BLT Dana Desa

“Para tersangka dari luar Kotabaru. Ada yang dari Sumenep dan berdomisili di Paser, Kalimantan Timur. Aksi ini sudah lintas sektoral,” jelas Yuliannoor Abdi.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari aksi pelaku yang meminta sumbangan kepada salah seorang pengelola masjid Husnul Khatimah.

Sementara pengurus masjid diminta sumbangan tidak mengenal orang meminta sumbangan. Kemudian mengkonfirmasi ke pengurUs masjid, didapat penjelasan tidak ada melaksanakan kegiatan dimaksud.

“Pelaku ini juga meminta sumbangan dengan cara memaksa. Kemudian melaporkannya ke pihak berwajib,tidak lama menerima laporan, satreskrim melalui anggota Buser bergerak melakukan penangkapan para pelaku tersebut

Pelaku beraksi mulai dari 2 mei sampai 5 mei. Selama melakukan aksi di Kotabaru pelaku mengumpulkan uang sumbangan sebanyak Rp 80 juta. Sedangkan setiap melakukan operasi, sehari mengumpulkan Rp 4 juta.

Ketua MUI Kotabaru Mukhyar Darmawi, menegaskan, aksi berkedok sumbangan dilakukan para pelaku adalah penipuan.
Aksi dilakukan para pelaku ini tentu sangat merugikan masyarakat Kotabaru, pengelola masjid dan ponpes.

Selanjutnya sementara itu Kabag Kesra Setda Kotabaru H Zabidi, pelaksanaan sumbangan ada aturan yang mengatur. Untuk kegiatan sumbangan di tingkat kecamatan harus ada rekomendasi kecamatan. Kalau tingkat kabupaten rekomendasi ditanda tangani Sekda. Dan, itu pun ada batas waktunya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa
Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir
Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL
Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai
Badan Kesbangpol Kotabaru Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pada Generasi Muda
WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati
Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 20:28 WITA

Diskusi Interaktif, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi Bapandiran Bersama Pengguna Jasa

Jumat, 21 November 2025 - 12:45 WITA

Tradisi Mappanre Tasi 2025 di Teluk Tamiang Jadi Momen Syukur dan Kebersamaan Warga Pesisir

Kamis, 20 November 2025 - 21:34 WITA

Dishub Kotabaru Gelar Forum LLAJ, Bangun Sinergitas Pengawasan dan Pengendalian Dimensi ODOL

Kamis, 20 November 2025 - 10:29 WITA

Pengadilan Negeri Kotabaru Menggelar Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil ketua Baru

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:43 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Rapat Mediasi Bersama DPRD dan Masyarakat Pulau Laut Timur

Berita Terbaru