Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika, Fawahisah Mahabbatan Apresiasi Kinerja Polres Tanbu

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, telah mengamankan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kecamatan Kusan Tengah dan Kusan Hilir.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Fawahisah Mahabatan mengapresiasi kinerja Polres Tanah Bumbu memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini disampaikan Fawa sapaannya, setelah berita keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan barang bukti narkotika yakni 15 paket sabu dari tersangka AB (28) yang bekerja sebagai nelayan yang diduga sebagai penjual dan pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang beralamat di Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/5/2023) kemarin, patut diacungi jempol.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bekerja keras dalam memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Fawa.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan II yakni meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Sungai Loban mengungkapkan pentingnya menjauhi diri dari narkoba. Sebab, narkoba akan sangat merusak dan membahayakan generasi muda.

“ Narkoba ini berbahaya, pengedar itu ibarat seperti jebakan kematian, menangkap pengedarnya berarti kita telah menyelamatkan nyawa orang banyak dari kematian,” katanya.

Selain mengapresiasi kinerja Kepolisian H Fawa juga menyampaikan kekhwatirannya terhadap situasi Kabupaten Tanah Bumbu sekarang ini. Menurutnya selain maraknya kasus narkoba, berita tindak asusila dan pembunuhan akhir-akhir ini sering terjadi yang menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman pada masyarakat.

” Pemerintah harus mengambil Langkah konkret, Kepolisian harus terus bekerja keras mengungkap pelakunya, dan Jaksa harus memberikan tuntutan yang berat kepada pelakunya, serta Hakim harus memutuskan hukuman yang setimpal kepada pelakunya sehingga terciptanya efek jera kepada para pelaku,” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat
DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung
DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026
DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP
DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran
Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan
Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:48 WITA

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:37 WITA

DPRD Tanbu Tanggapi Keluhan Warga, Terkait Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WITA

DPRD Tanbu Gelar Paripurna, Agenda Penyampaian RAPBD 2026

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:39 WITA

DPRD Tanbu Minta Eksekutif Tinjau Ulang Tarif NJOP

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:33 WITA

DPRD Tanbu Perjuangkan Aspirasi Waga Kusan Hulu, Terkait Solusi Penanganan Cepat Musibah Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:56 WITA

Siap Ukir Prestasi, Bupati Andi Rudi Latif Lepas Kontingen Porprov XII Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Lantik Sejumlah Pejabatnya Untuk Maksimalkan Pelayanan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WITA

Pemkab Tanbu Sosialisasikan Gemar Makan Ikan Pada Anak Usia Dini

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Santri di Tanah Bumbu, Berlangsung Khidmat

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:48 WITA