Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika, Fawahisah Mahabbatan Apresiasi Kinerja Polres Tanbu

Rabu, 24 Mei 2023 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, telah mengamankan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kecamatan Kusan Tengah dan Kusan Hilir.

Menanggapi itu, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu H Fawahisah Mahabatan mengapresiasi kinerja Polres Tanah Bumbu memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini disampaikan Fawa sapaannya, setelah berita keberhasilan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan barang bukti narkotika yakni 15 paket sabu dari tersangka AB (28) yang bekerja sebagai nelayan yang diduga sebagai penjual dan pengedar narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang beralamat di Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/5/2023) kemarin, patut diacungi jempol.

“Kami mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah bekerja keras dalam memberantas perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Fawa.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan II yakni meliputi Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Sungai Loban mengungkapkan pentingnya menjauhi diri dari narkoba. Sebab, narkoba akan sangat merusak dan membahayakan generasi muda.

“ Narkoba ini berbahaya, pengedar itu ibarat seperti jebakan kematian, menangkap pengedarnya berarti kita telah menyelamatkan nyawa orang banyak dari kematian,” katanya.

Selain mengapresiasi kinerja Kepolisian H Fawa juga menyampaikan kekhwatirannya terhadap situasi Kabupaten Tanah Bumbu sekarang ini. Menurutnya selain maraknya kasus narkoba, berita tindak asusila dan pembunuhan akhir-akhir ini sering terjadi yang menimbulkan keresahan dan rasa tidak aman pada masyarakat.

” Pemerintah harus mengambil Langkah konkret, Kepolisian harus terus bekerja keras mengungkap pelakunya, dan Jaksa harus memberikan tuntutan yang berat kepada pelakunya, serta Hakim harus memutuskan hukuman yang setimpal kepada pelakunya sehingga terciptanya efek jera kepada para pelaku,” tandasnya. (hdy)

Berita Terkait

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci
Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan
Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission
Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization
Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas
Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas
Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026
Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48 WITA

Adira Expo Berkah Ramadan Akan Hadir di Angsana Tanah Bumbu, Permudah Akses Pembiayaan Selama Bulan Suci

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:03 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Pra-FKP RKPD 2027 dan Luncurkan Rumah Aksi Pembangunan

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:50 WITA

Elektrifikasi di PT Borneo Indobara Dukung Target Nasional Menuju Net Zero Emission

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:36 WITA

Komitmen PT Borneo Indobara dan Mitra, Kini Inisiasi Electrification and Green Mining Realization

Senin, 9 Februari 2026 - 20:34 WITA

Palaka Running Experience di Pantai Pagatan, Ramai Diikuti Masyarakat dan Komunitas

Senin, 9 Februari 2026 - 18:55 WITA

Inacraft 2026, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Dorong UMKM Naik Kelas

Senin, 9 Februari 2026 - 12:49 WITA

Polres Kotabaru Rangkul Komunitas Ojol dalam Operasi Keselamatan Intan 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:48 WITA

Andi Mustari Terpilih Aklamasi Pimpin KORMI Tanah Bumbu 2026–2030

Berita Terbaru