Berhasil Palsukan Tanda Tangan Admin Perusahaan, Pria di Satui Tanbu Ambil Sparepart Senilai Rp 58 Juta

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penggelepan di Satui Tanah Bumbu

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Seorang pria melakukan penggelepan terhadap mantan perusahaan tempatnya bekerja dengan mengambal barang-barang atas nama perusahaan.

Dengan cara memalsukan tanda tangan admin, pria ini berhasil ambil sparepart yang nilainya capai Rp 58 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, Rabu (27/10/2021) membenarkan kasus penggelepan tersebut yang terjadi diwlayah hukum Polsek Satui.

Tersangka berhasil diamankan jajaran Polsek Satui yang diketahui berinisial TRS (19) warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui.

Pelaku ditangkap pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 19.00 wita di Desa Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut.

” Pelaku dikenakan pasal penggelapan dan atau penipuan sebagaimana di maksut dalam Pasal 372 KUHP JO 378 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” katanya.

Baca juga :

Dijelaskan AKP Made, peristiwa penggelepan itu diketahui setelah adanya laporan dari pihak perusahaan PT LLB pada Senin (9/10/2021). Lokasi kejadiannya di Jalan Provinsi KM 167 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui di Toko PT Surya Kencana Elit atau Toko Buana Motor.

Awalnya, terduga pelaku TRS membeli barang berupa sparepart dengan system Casbon atasnama perusahaan PT LLB dengan Nota barang terlampir dengan cara pelaku memalsukan tanda tanggan Admin Plant PT LLB dengan total yang harus di bayar Rp.58.795.962.

Atas kejadian tersebut pihak PT LLB, mengalami kerugian tersebut dan melaporkan tersangka ke Polsek Satui hingga akhirnya ditindak lanjuti dan pelaku bisa ditangkap.

” Kini pelaku sudah kita tahan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (dat/mk)

Berita Terkait

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Pemiab Tanbu Luncurkan Inovasi Generasi Emas Sadar Pangan
Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan
Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah
Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh
DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:47 WITA

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WITA

Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu

Selasa, 25 November 2025 - 10:55 WITA

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 09:01 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Sabtu, 22 November 2025 - 15:51 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Tutup MTQN XXI 2025, Apresiasi Peserta dengan Hadiah Paket Umroh

Rabu, 19 November 2025 - 16:59 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Dibentuknya Pos Bantuan Hukum dan Aksi Rumah Damai

Selasa, 18 November 2025 - 16:19 WITA

WNA Asal Belgia Diamankan Petugas Imigrasi Batulicin, Izin Tinggal Kunjungan Sudah Mati

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA