Bejat, Ayah Tiri di Kotabaru Setubuhi Anaknya Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 8 Maret 2022 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Pencabulan di Kotabaru

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Bejat, bukannya melindungi, seorang ayah tiri di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan ini justru menggauli anak tirinya.

Akibatnya, pelaku berinisial NSH (51) Warga Kecamatan Hampang Kotabaru, diringkus polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut, terjadi pada saat ditengah jalan tersangka NSH memaksa korban (19) untuk melakukan persetubuhan (hubungan badan) layaknya suami istri dengan korban.

Apabila tidak menuruti permintaan tersangka NSH ,korban diancam akan dipukul oleh Terasaka.

Merasa takut akan ancamannya tersebut kemudian korban mengiyakan permintaan tersangka NSH .

Peristiwa tersebut terjadi disebuah kebun terong dalam perjalanan pulang.

Tersanka NSH langsung melepaskan celana korban sampai batas lutut dilanjutkan melepas celana milik tersangka NSH sendiri dan kemudian tersangka melakukan hubungan badan tersebut.

Setelah selesai melakukan hubungan badan tersangka kembali mengancam korban apabila korban mengadukan perbuatannya tersebut kepada ibunya, maka tersangka tidak segan akan menyiksa dan memukul korban, merasa ketakutan korban tidak pernah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, karena hubungan antara korban dengan tersangka didalam keluarga masih sebagai anak tiri dari tersangka NSH.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko membenarkan, Selasa (8/3/2022) Kejadian tersebut yang dilakukan oleh tersangka berulang kali kepada korban dalam kurun waktu periode bulan Oktober tahun 2020 sampai dengan bulan Februari tahun 2022 di tempat berbeda-beda di antaranya setiap pulang malam habis nonton TV dan juga pernah dilakukan terlapor kepada korban pada saat selesai panen terong di kebun tersangka sebanyak 1 kali.

Akibat dari tindak pidana persetubuhan tersebut, korban hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki. (ebt/mka)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026
Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut
AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST
Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan
Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:17 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:07 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Sholat Hajat dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:19 WITA

Cuaca Buruk dan BBM Habis, Nelayan Kotabaru Bertahan Terombang Ambing Dua Hari di Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:47 WITA

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:04 WITA

Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih

Berita Terbaru

Kotabaru

AMAN Kalsel Konsolidasi dan Pemetaan Wilayah Adat di HST

Selasa, 30 Des 2025 - 17:47 WITA