Bejat, Ayah Tiri di Kotabaru Setubuhi Anaknya Berkali-kali Hingga Hamil dan Melahirkan

Selasa, 8 Maret 2022 - 19:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Pencabulan di Kotabaru

Metrokalsel.co.id, Kotabaru – Bejat, bukannya melindungi, seorang ayah tiri di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan ini justru menggauli anak tirinya.

Akibatnya, pelaku berinisial NSH (51) Warga Kecamatan Hampang Kotabaru, diringkus polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut, terjadi pada saat ditengah jalan tersangka NSH memaksa korban (19) untuk melakukan persetubuhan (hubungan badan) layaknya suami istri dengan korban.

Apabila tidak menuruti permintaan tersangka NSH ,korban diancam akan dipukul oleh Terasaka.

Merasa takut akan ancamannya tersebut kemudian korban mengiyakan permintaan tersangka NSH .

Peristiwa tersebut terjadi disebuah kebun terong dalam perjalanan pulang.

Tersanka NSH langsung melepaskan celana korban sampai batas lutut dilanjutkan melepas celana milik tersangka NSH sendiri dan kemudian tersangka melakukan hubungan badan tersebut.

Setelah selesai melakukan hubungan badan tersangka kembali mengancam korban apabila korban mengadukan perbuatannya tersebut kepada ibunya, maka tersangka tidak segan akan menyiksa dan memukul korban, merasa ketakutan korban tidak pernah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, karena hubungan antara korban dengan tersangka didalam keluarga masih sebagai anak tiri dari tersangka NSH.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kapolsek Hampang, Iptu Marjoko membenarkan, Selasa (8/3/2022) Kejadian tersebut yang dilakukan oleh tersangka berulang kali kepada korban dalam kurun waktu periode bulan Oktober tahun 2020 sampai dengan bulan Februari tahun 2022 di tempat berbeda-beda di antaranya setiap pulang malam habis nonton TV dan juga pernah dilakukan terlapor kepada korban pada saat selesai panen terong di kebun tersangka sebanyak 1 kali.

Akibat dari tindak pidana persetubuhan tersebut, korban hamil dan telah melahirkan seorang anak laki-laki. (ebt/mka)

Berita Terkait

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak
Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka
Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal
MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat
Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:37 WITA

Sanggar Tarian Arjurnata Pusaka BATAMAD Kotabaru, Rutin Latihan Melestarikan Budaya Adat Dayak

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:56 WITA

Open Tournament Menembak Senapan Angin Metal Silhouette Kapolres Kotabaru Cup, Resmi Dibuka

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:17 WITA

Bupati Muhammad Rusli Dukung Langkah Serius Kementerian Pertanian RI Untuk Pangan Lokal

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:11 WITA

MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel Resmi di Tutup, Pemkab Kotabaru Naik Peringkat

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:57 WITA

Sebanyak 1500 Paket Sembako, Dibagikan Polres Kotabaru Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA