Pelaku pencabulan Anak Sendiri
METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Seakan tak berotak, anak kandung malah disetubuhi oleh ayahnya sendiri.
Ini terjadi di Kabupatem Tanah Bumbu Probinsi Kalimamtan Selatan. Alasannya, karena sang istri sudah meninggal sehingga tak ada tempat pelampiasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parahnya, anak sendiri menjadi tempat pelampian pria bejat ini.
Akibatnya, pria berinisial SH (38) warga Kecamatan Batulicin, diringkus tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Sat Intelkam,Unit IV PPA Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.
Pelaku diringkus pada Selasa (23/8/2022) pukul 21.00 wita dan langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi, Rabu (24/8/2022) membenarkan penangkapan pelaku persetubuhan yang dilakukan ayah kandungnya.
” Motifnya karena sudah tidak tahan lagi dan tak ada tempat pelampiasan karena istri sudah meninggal dunia, ” kata.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan ayah kandung ini diduga sudah terjadi dalam kurun waktu Juli Agustus 2022.
” Ini diketahui setelah adanya laporan pihak keluarga ke polisi, ” katanya.
Kronologisnya, lanjut AKP Made, Selasa kemarin ada keluarga korban menelpon Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Tanahbumbu, menceritakan bahwa keponakannya mengalami persetubuhan anak dibawah umur oleh orang tuanya (bapak kandung dari korban).
” Setelah laporan masuk, anggota gabungan langsung menangkap pelaku dan digelandang ke Mapolres, ” katanya.
Pelaku dijerat tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81 UU RI 35 Tahun 2014 KUHP dengan ancaman 12 tahun pidana. (dat)