Bawaslu Kotabaru Gelar Fasilitasi Sentra Gakkumdu dan Dihadiri Parpol

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumundu) guna Menguatkan Koordinasi dan Menyamakan Persepsi dalam Tahapan Pemuktahiran Data Pemilihan dan Penyusunan Daftar Pemilihan Tahun 2024 di Kotabaru.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Surya, Selasa (25/7/2023), dihadiri sejumlah pihak terkait.

Rapat Sentra Gakkumdu ini merupakan bagian dari langkah-langkah pencengahan agar dapat meminimalisir tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dalam laporan pelaksana Kegiatan, Muhammad Indra menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk penanganan pelanggaraan tahapan pemilihan umum tahun 2024.

“Tujuan kegiatan fasilitasi Senta Gakkumdu ini yaitu rangka penguatan peran serta masyarakat dan fungsi Sentra Penegak Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) dalam mengoptimalisasikan pelanggaraan tindak pidana Pemilu Tahun 2024,” Ucapnya.

Kegiatan ini juga diikuti 65 orang yang terdiri dari Pimpinan atau Perwakilan Partai Politik Kotabaru, Instansi, Organisasi, Perguruan Tinggi dan Tim Gakkumdu Kotabaru.

Sementara itu, dalam arahan Ketua Bawaslu Mohamamd Erfan saat membuka kegiatan ini berharap dapat bermanfaat dan semua alat peraga kampaye dapat dipasang atau sesuai dengan peraturan yang ada.

“Berharap dari peserta seluruh yang hadir untuk saling sharing dan berdiskusi terkait materi serta berharap dengan adanya pertemuan hari ini terutama dari Satpol-PP dapat menuntaskan alat paraga kampanye sesuai aturan dan tata cara alat peraga kampanye pemilu tahun 2024,” ungkap Ketua Bawaslu Kotabaru.

Kegiata ini juga diisi dengan diskusi dengan narasumber dari KBO Satreskrim Polres Kotabaru menyampaikan peran serta penegak hukum terpadu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu, dan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kotabaru menyampaikan materi tentang Praktik politik uang dalam pemilu serta peran Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana pemilu 2024 melalui Gakkumdu sedangkan dari Bawaslu Kotabaru menyampaikan tentang aturan dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi pemilu tahun 2024.(ebt)

Berita Terkait

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri
Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025
Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:01 WITA

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 20:23 WITA

Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA