DKUMP2 Tanah Bumbu Gelar Pemusnahan Barang Sitaan
Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sejumlah barang yang sudah kadaluarsa dan barang yang rusak kemasannya ditemukan masih berada di outlet nenerapa waktu lalu dimusnahkan.
Tim Satgas Pangan yang sebelumnya melakukan penyitaan agar masyarakat sebagai konsumen tidak sampai membeli barang tersebut, disita tim hingga kini dimusnahkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Deny Haryanto, Kabag Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda Didi Ali Hamidi, serta Staf Khusus Bupati Bidang Perdagangan, melakukan pemusnahan barang sitaan tersebut Selasa, (4/1/2022) di Halaman Kantor Dinas KUMP2 di Gunung Tinggi, Batulicin.
“Pemusnahan ini kami lakukan dengan cara dikuburkan dalam lubang galian yang kemudian ditutup kembali dengan Tanah,” sebut H. Deny.
Pemusnahan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan sidak Tim Satgas Pangan yang menyasar distribusi barang pangan yang dijual oleh toko modern berjaringan maupun toko modern yang tidak berjaringan pada saat menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, menjelang Natal 2021, dan Tahun Baru 2022.
Dimana pada momen hari besar tersebut biasanya para penjual memicu kenaikan penjualannya dengan berbagai bentuk promo, bahkan masih memajang barang kadaluarsa.
Barang tersebut sudah tidak layak konsumsi dannharus dimusnahkan.
Menurutnya, disinilah peran pemerintah melalui Tim Satgas Pangan yang telah dibentuk dalam melindungi masyarakatnya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat bisa lebih hati-hati dalam berbelanja.
Masih menurut H. Deny, Tim Satgas Pangan Tanbu pada tahun 2022 akan kembali melakukan sidak pangan untuk menjaga dan melindungi masyarakat Tanah Bumbu dari mengkonsumsi barang yang sudah tidak layak pangan dan tidak layak dari segi kesehatan.
” Kami memgimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Tanbu, telitilah sebelum membeli dan jadilah konsumen yang cerdas,” kata H. Deny. (ril/hms)