(foto/istimewa) Rakor Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2022.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Jum’at (5/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Rapat tersebut Sekretaris Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Ahmad Subari memberikan arahan terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan. Dia menyampaikan kegiatan Musrenbang akan tetap dilaksanakan dengan cara dan mekanisme yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana kegiatan musrenbang harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Dalam pelaksanaan musrenbang nanti, ia meminta agar kecamatan hanya mengundang peserta yang paling penting seperti Lurah, Kades dan operator desa. Hal ini dilakukan untuk mengikuti Protokol Kesehatan.
Subari juga menyampaikan bahwa inti dari kegiatan Musrenbang ini sendiri adalah untuk penajaman dan keselarasan klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.
Dalam Kesempatan yang sama Kabid Bidang P2EPD, Irwan juga memberikan arahan tentang mekanisme kegiatan Musrenbang Kecamatan, dimana kegiatan tersebut akan dilakukan pada bulan Maret 2021 dengan mengisi usulan di aplikasi https://sipd.kemendagri.co.id .
Adapun jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021, dari 8 hingga 16 Maret 2021. (Mka/Dat)