Bapenda Kotabaru Berikan Sosialisasi Perpajakan ke PT IBT Mekar Putih PLT Selayar

Senin, 8 Mei 2023 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Satu pekan setelah lebaran, Bapenda Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan ke setiap perusahaan salah satunya perusahaan PT Indonesia Bulik Terminal Mekar Putih Site (IBT) yang berada di wilayah kecamatan Pulau Laut Tanjung (PLT) Selayar Kabupaten Kotabaru.

Untuk sampai ke PT IBP Mekar Putih Site tersebut rombongan Bapenda Kotabaru yang di pimpin langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotabaru Drs H. Akhmad Rivai harus menempuh jarak puluhan kilo meter dalam waktu kurang lebih 2 jam.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bapenda Kotabaru tersebut dalam rangka meningkatkan PAD kabupaten Kotabaru, dengan cara melakukan evaluasi, sosialisasi pungutan perpajakan daerah di PT. IBT Mekar Putih Site Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosialisasi, UU No. I tahun 2022 di berikan langsung oleh kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai didampingi jajarannya.

dihadiri HRD Supervisor PT. IBT Mekar Putih Site Kuat Suprianto beserta staf GA, para management, perwakilan Kecamatan Pulau Laut Barat Midiansyah dan Perwakilan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Suhartati, Kamis (04/05/23).

Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru H Akhmad Rivai mengatakan kedatangan kami ke PT. IBT Mekar Putih Site yang berada di desa Gusung Panjang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar untuk mensosialisasikan UU No. I Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi, yang akan berlaku di bulan Januari tahun 2024 nanti

“Tidak hanya mensosialisasikan UU No. 1 tahun 2022, pihak kami juga memberikan evaluasi tentang apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pajak daerah, guna mendongkrak pendapatan daerah. Kepada management perusahaan agar membayar pajak setiap tanggal 15, jangan sampai lewat, karena akan dikenakan denda,” katanya.

“Selain memberikan sosialisasi UU Nomer 1 tahun 2022, tujuan kami datang ke PT. IBT Mekar Putih ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi dengan para management perusahaan tersebut,” ujarnya.

PT. IBT Mekar Putih Site ini patut diberikan apresiasi juga, karena management mereka selalu membayar pajak seperri penerangan jalan (Non PLN), pajak PBB-P2 dan pajak restoran. Ini patut dicontoh bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten Kotabaru, namun ke depan kami berharap kepada PT. IBT Mekar Putih Site, apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan agar dapat diperhatikan, harap Rivai.

Sementara itu, Manager PT IBT Mekar Putih Site melalui Kuat Suprianto mengatakan, kami sangat menyambut baik kedatangan Kepala Bapenda kabupaten Kotabaru beserta staf, dalam rangka memberikan sosialisasi UU No. 1 tahun 2022 Tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini, maka kami akan mengetahui lebih dalam lagi apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan dalam hal perpajakan dalam meningkatkan PAD kabupaten Kotabaru.

Kegiatan sosialisasi ini kami harapkan jangan hanya satu kali ini saja di laksanakan, kalau bisa berulang-ulang kali sehingga hubungan silaturrahmi PT. IBT Mekar Putih Site Pulau Laut Tanjung Selayar dengan Bapenda Kotabaru makin erat dan juga dengan adanya sosialisasi ini kami sangat menyambut baik dan meapresiasinya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya
Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri
Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025
Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:01 WITA

Ketua DAD Kotabaru Terima Kunjungan Silaturahmi Pengurus KUD Gajah Mada, Ini Tujuannya

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:57 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Kabupaten Kota Sehat 2025, Perkuat Sinergi Menuju Daerah Sehat dan Mandiri

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 20:23 WITA

Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:18 WITA

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA