Bapemperda Tanbu Kunjungi Kantor Kemenkumham Kalsel, Harmonisasi Dua Raperda

Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan kedatangan rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Kunjungan DPRD Tanah Bumbu ( Tanbu) ini dalam rangka melaksanaan rapat harmonisasi atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (6/12/2023).

Kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dihadiri Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beserta para Anggota DPRD serta Tim dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang menjadi penyusun naskah akademik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Hukum Agus Sartono beserta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita dan para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Jalannya rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono yang mengawali rapat dengan mempersilahkan pihak pemrakarsa menyampaikan paparan singkat terkait Ranperda yang diajukan.

Pada kesempatan itu, Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya memberikan paparan singkat Terkait 2 Ranperda yang diajukan yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Andi Erwin Prasetya selaku Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu juga menuturkan bahwa pihaknya memahami betul bahwa harmonisasi ini menjadi sebuah proses penting yang wajib dilaksanakan guna memastikan produk hukum yang berkualitas.

“Pada rapat harmonisasi kali ini, kami meminta atensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel agar kiranya memberikan masukan dan perbaikan pada setiap substansi dalam Raperda yang kami ajukan agar kiranya ini dapat menjadi produk hukum yang memberikan kepastian dan tidak menimbulkan salah penafsiran,” ucapnya.

Jalannya rapat dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan perbaikan pada kedua Ranperda yang diajukan.

Pasal demi pasal digali oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel guna memastikan kedua Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang ada di bawah maupun di atasnya. (ril)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025
Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Meningkat Jelang Akhir Tahun
Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Tekankan Peningkatan SDM Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran
Imigrasi Batulicin Layani Permohonan Paspor Jemaah Haji Kabupaten Tanah Bumbu
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim Bakal Kawal Permintaan Speedboat Warga Pulau Suwangi
Satuan Samapta Polres Tanbu Bentuk Tim Rescue dan URC, Komitmen Sebagai Polisi Penolong
PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:19 WITA

Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Sukses Meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:38 WITA

Tanah Bumbu Perkuat Data Akurat untuk Turunkan Stunting, Generasi Sehat Jadi Prioritas

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, Tekankan Peningkatan SDM Wujudkan Daerah Bebas Pengangguran

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Imigrasi Batulicin Layani Permohonan Paspor Jemaah Haji Kabupaten Tanah Bumbu

Senin, 8 Desember 2025 - 14:16 WITA

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim Bakal Kawal Permintaan Speedboat Warga Pulau Suwangi

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:48 WITA

Satuan Samapta Polres Tanbu Bentuk Tim Rescue dan URC, Komitmen Sebagai Polisi Penolong

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:02 WITA

PGRI Kotabaru Gelar Jalan Sehat dan Senam Peringati HUT ke-80

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:55 WITA

Fraksi NasDem Sejahtera Minta Pemkab Tanah Bumbu Optimalkan PAD

Berita Terbaru