Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi
Metrokalsel.co.id, Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru resmi menambah tiga Peraturan Rancangan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun ini.
Penambahan Propemperda ini sendiri merupakan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semula hanya ada 12 Raperda yang digarap namun dengan adanya beberapa pertimbangan ada tambahan dua raperda yang diusulkan Pemerintah Daerah dan satu Raperda inisiatif dewan.
“Ada tiga Raperda yang ditambahkan oleh Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru,” ucap Windi selaku Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru pada saat Rapat Paripurna (20/6) siang.
Adapun ketiga Raperda tersebut antara lain, Raperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel, Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2024 dan Raperda Pesantren.
Adanya tambahan Raperda ini menurut Windi dikarenakan beberapa hal yang harus segera berlandaskan hukum.
Ambil contoh, Raperda Dana Cadangan Pemilu 2024. Yang bertujuan membiayai penyelenggaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru di 2024 mendatang.
“Tiga Raperda ini sangat penting, karena bisa kita lihat seperti Raperda Dana Cadangan Pilkada ini tentu harus digarap segera mungkin karena pedanaanya tidak dapat dipenuhi pada 1 tahun anggaran,” terang Windi.
Lebih lanjut, Windi menargetkan akan menyelesaikan 15 buah Raperda di akhir tahun 2022.
“Saya selaku Ketua Bapemperda pasti punya target akan menyelesaikan 15 buah Raperda di akhir tahun 2022,” pungkasnya. (tri)