Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Dugaan aliran kepercayaan menyimpang kembali muncul di Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (BAKORPAKEM) gelar rapat koordinasi.
Rapat tersebut digelar di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/12/2021) siang.
Dirapat koordinasi tersebut, muncul persoalan masih adanya dugaan aliran menyimpang yang diduga lebih dari satu aliran kepercayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, tim Pakem masih menganalisa aliran kepercayaan tersebut dan akan ditangani secara perlahan untuk membuktikan itu.
Rapat tersebut dipimpin Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanbu, Andi Akbar Subari. Di antaranya juga dihadiri perwakilan MUI, BIN, Intel Polres, Intel Kodim, Plt Kepala Badan Kesbangpol, Kaswan, Asisten I pemiab Tanbu Hj Mariani.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Tanbu, pertamuan yang dilakukan merupakan agenda pertemuan rutin dan tim ini leding sektornya ada di Kejari Tanbu. Ada beberapa hasil kesimpulan yang mencuat kembali yakni adanya dugaan aliran menyimpang.
” Ada beberapa materi yang dicermati bersama dan dari pertemuannya ada kesimpulan, strategi yang harus diambil untuk menyelidiki dugaan aliran menyimpang itu, ” kata Andi Akbar.
Dugaan aliran yang diduga menyimpang ini, lantaran bertentangan dengan fatwa-fatwa MUI dan dianggap sudah menyimpang.
” Ada beberapa kategori tidak sesuai, sebagai tim, kami akan melangkah untuk deteksi untuk aliran kepercayaan tersebut, ” katanya.
Terkait strategi itu, Andi Akbar menyebutkan belum bisa menyampaikan itu kepada media, karena itu adalah langkah untuk mengungkap kasus itu.
“Di antara kriteria yang dianggap menyimpang, mengingkari rukun iman dan rukun islam, dan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran umat islam, ” katanya.
Sementara, Abdul Hamid perwakilan dari MUI Tanbu, saat rapat menyebutkan perlu koordinasi dengan tim agar bisa melakukan langkah selanjutnya.
” Koordinasi dan pembuktian perlu kita laksanakan lebih dalam lagi, ” katanya.(dat/mk)