ASN Pemkab Kotabaru, Ditangkap Polisi, Simpan 7 Paket Sabu

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupten Kotabaru, tak berkutik saat diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.

Pelaku adalah SGN (40) yang ditangkap di kediamannya sendiri didesa Baharu Utara Kecamatan pulau laut Sigam Kotabaru, pada Selasa (18/5/2021) dinihari.

Pada saat pengerebekan dikediamanya, Satresnarkoba Polres Kotabaru menemuka 7 paket berisi narkoba jenis sabu seberat 2,64 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Safruddin, melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, Selasa (25/5/2021) menyebutkan pelaku merupakan ASN Pemkab Kotabaru..

Berdasarkan hasil laporan masyarakat SGN sering membawa dan menyimpan dan menguasai Narkotika.

Baca juga : 17 Kios Pasar Tegal Rejo Klumpang Hilir Kotabaru,Hangus Diamuk Sijago Merah

” Kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku digerebek dan mengakui perbuatannya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan sudah melakoni bisnis haram itu sejak maret 2021 hingga sekarang dan mendapatakan upah atau keuntungan sebasar Rp 300.000 hingga Rp 600.000.

Selain 7 paket sabu, Polisi turut mengamankan, alat hisap sabu, satu buah korek api, satu botol kaca, dua buah pipet kaca, telepon genggam merek Realme , sendok takar sabu, sedotan plastik, buku tabungan ,atm bank BNI, uang tunai sebesar Rp300.000 serta kendaraan beat merek honda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. pungkasnya. (mka/ebt)

Berita Terkait

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan
Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik
Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah
Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar
Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru gelar Sosialisasi Pengendalian Hak Atas Tanah

Senin, 11 Agustus 2025 - 10:21 WITA

Kebakaran Di Desa Langkang Kotabaru, Pemilik Rumah Sempat Asik Nonton TV di Kamar

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:09 WITA

Polres Kotabaru Musnahkan 50,27 Gram Sabu Dalam Operasi Rutin, Komitmen Berantas Narkotika

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:39 WITA

Persiapan HUT RI, Paskibraka Kotabaru Laksanakan Latihan Dihalaman Siring Laut

Berita Terbaru