DPRD Kotabaru Gelar Acara Rapat Paripurna Istimewa PAW dari Partai Golkar
METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru menggelar acara rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi wakil ketua DPRD dan para anggota DPRD .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar serta forkopimda, SKPD dan tamu undangan lainnya. Bertempat di gedung DPRD kabupaten Kotabaru, Senin (17/10/22).
Anggota DPRD Kotabaru Pergantian Antar Waktu (PAW) Arbani secara langsung diambil sumpahnya yang dilakukan oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis .
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, telah melaksanakan pelantikan anggota DPRD PAW dan tentu pertama -tama ia mengucapkan selamat atas dilantiknya Arbani terpilih menjadi anggota DPRD Kotabaru.
” Saya harapkan kepada anggota DPRD Kotabaru yang baru dilantik harus bekerjasama yang baik agar bisa mengawal semua pekerjaan -pekerjaan sisa masa waktu kita dari tahun 2019 hingga 2023,” katanya.
Tentu sisa beberapa tahun ini saya berharap harus bekerja keras dan kerja cepat
Karena dengan tahun -tahun ini kita ingin kabupaten Kotabaru agar bisa mencapai visi misi sehingga harapannya memberikan dampak dan perubahan kabupaten Kotabaru.
Sementara itu Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sesuai dengan agenda Banmus hari ini pada tanggal 17 Oktober 2022 dilakukan pelantikan PAW , yaitu fraksi partai Golkar yang sebelumnya pejabat meninggal dunia, sesuai peraturan KPU tahun 2017 maka akan dilakukan pergantian PAW yaitu Alm Muhardi telah meninggal dunia.
Sesuai keputusan KPU kemudian PAWnya adalah Arbani melalui SK Gubernur yang disampaikan Bupati Kotabaru.
” Dengan lengkapnya 35 anggota DPRD Kotabaru, Harapan kami setelah dilantiknya Arbani bukan sekedar amanah dan jabatan yang didapatkan tetapi ini amanah yang harus penuh tanggungjawab yang harus dijalankan sesuai sumpah janji yang disampaikan, ” katanya.
Haparannya, dengan sisa masa jabatan kurang lebih dua tahun ini, tentu sinergi sintegritas yang dibangun dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan visi misi kepala daerah dalam hal ini adalah Bupati Kotabaru, bisa dimaksimalkan.
” Kita akan sinergikan apa- apa saja di laksanakan pada tahun 2023- 2024 yang masih menjadi PR pemerintah kabupaten Kotabaru yang mungkin hari ini yang belum tercapai inilah yang akan kita sinkronkan,” ucapnya. (ebt)