Anggota DPRD Kotabaru Hj Rosidah Sosialisasi Raperda Tentang Kewirausahaan

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Didampingi sang suami, anggota DPRD Kotabaru Hj Rosidah Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotabaru di Desa Sungai limau Kecamatan Pulau laut timur, Senin (5/7/2024).

Dalam pemaparannya Hj Rosidah dari Partai PKS tersebut mengatakan, bahwa Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) harus di sampaikan kemasyarakat, sehingga Raperda ini bisa di jadikan sebuah Perda di Daerah Kabupaten Kotabaru.

Dalam sosialisasi tersebut Hj Rosidah tidak hanya mensosialisasikan Raperda tentang kewirausahaan, akan tetapi di kesempatan tersebut di adakan tanya jawab kepada masyarakat yang berhadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rosidah kesempatan Sosialisasi ini sangat bagus juga untuk menggali aspirasi dari masyarakat, sehingga kita sebagai wakil dari masyarakat di wilayah dapil kita ini kita lebih tau apa saja yang menjadi keluhan dari masyarakat itu sendiri.

Di kesempatan itu Kades Sungai limau melalui Sekretaris Desa Sungai limau Syaiful Anwar dalam sambutannya menyampaikan, rasa terimakasihnya atas kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari partai PKS di Desa Sungai limau.

Dengan adanya Sosialisasi ini masyarakat menjadi paham tentang proses perda yang ada di kabupaten Kotabaru,” ucapnya. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru
Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru
Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas
Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan
Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman
Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar
TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:44 WITA

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pemkab Kotabaru Pastikan Stok Bapokting Aman

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:42 WITA

Kejari Kotabaru Berhasil Tagih Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan PT Hillcon Jaya Sakti Rp6,7 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 21:10 WITA

TBBR Kotabaru Minta Pengembalian Lahan, Perusahaan Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Warga Serbu Pasar Murah Polres Tanah Bumbu, Paket Sembako Ludes

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:17 WITA