Anak Dibawah Umur Dibuat Mabuk Kemudian Digilir di Tanbu, Satu dari Tiga Pelaku Ditangkap

Minggu, 30 Juli 2023 - 21:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Pencabulan/net

Ilustrasi/Pencabulan/net

METROKALSEL.CO.ID, BATULICIN – Usai nonton Pertunjukan Kuda Lumping, seorang anak dibawah umur diduga dibuat mabuk dan digilir tiga pria di Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Pasalnya, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 23.30 wita disebuah rumah milik salah satu pelaku.

Aksi pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh 3 orang dan masih didalami pihak penyidik Polsek Simpangempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu pelaku sudah diamankan dan satu pelaku lainnya masih dilakukan pencarian. Pelaku yang sudah ditangkap adalah NR (17) warga Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu, yang diamankan saat berada di Jalan Raya Batulicin pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 21.00 wita.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Simpangempat AKP H Tony Haryono, Minggu (30/7/2023).

” Satu pelaku sudah diamankan. Kami masih lakukan pendalaman terkait kasus pencabulan anak dibawah umur ini, ” katanya.

Diketahui, korban yang baru masuk Sekolah Menengah Pertama ini, baru menyampaikan kejadian tersebut saat terlihat murung belakangan ini sehingga orangtuanya curiga dengan sikap sang korban usai kejadian itu.

Kronologisnya, saat tanggal kejadian tersebut ada acara Kuda Lumping, sepulang dari acara tersebut, korban yang masih umur 13 tahun itu diberi minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol. Kemudian korban pun meminum minuman tuak tersebut, tidak lama kemudian korban diajak ke rumah temannya.

Sesampainya disana korban merasakan pusing dan timbul efek setengah sadar dari korban, pada saat itu korban disuruh tersangka NR untuk membuka celananya setelah itu korban disetubuhi dan diduga digilir.

” NR sudah ditahan dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Namun dari keterangan sementara dari pelaku, korban disetubuhi secara bergantian, ” sebutnya kepada metrokalsel.co.id.

Dua orang lainnya masih dalam tahap pencarian dan kedua pelaku lainnya juga memiliki peran masing-masing saat kejadian, mulai menyiapkan tempat dan membeli minuman.

” Pelaku dikenakan pasal 81 ayat ( 2 ) UU nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ” pungkasnya. (hdy)

Berita Terkait

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya
Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat
Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang
Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras
Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI
Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026
Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:14 WITA

Pria Ini Bunuh Bosnya Karena Sakit Hati, Sempat Tidur Beberapa Malam Dengan Mayatnya

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:33 WITA

Maksimalkan Publikasi, Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gandeng Media Sampaikan Informasi ke Masyarakat

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:58 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kerjasama Strategis dengan Universitas Widya Gama Malang

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:51 WITA

Jelang Ramadhan, Polsek Simpang Empat Sisir Tempat Hiburan Malam dan Amankan 24 Botol Miras

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:16 WITA

Pengembangan SDM, Bupati Andi Rudi Latif Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan AKABI

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Buka Bimtek E-Monev Pro 2026, BerAKSI Wujudkan Kinerja Optimal dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:30 WITA

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan di Rakor Percepatan Pembangunan Kalsel 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 18:29 WITA

Penutupan Peringatan BK3N di PT Borneo Indobara: Wujudkan Profesionalisme dan Zero Accident

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA