Ajukan Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah Tanbu

Minggu, 7 Maret 2021 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Sidang Paripurna kembali digelar. Kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H Agoes Rahmayadi, Kamis (4/3/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Sambutan Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Ir. H. Riduan mengatakan. Pihaknya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan , atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Dua Kecamatan Baru di Tanbu, Diisi Pejabat Plt

“Atas sinergitas inilah akan terwujud tujuan yang sama yakni selalu mengedepankan kepentingan rakyat melalui efektivitas roda organisasi di pemerintahan, sehingga Raperda) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 ini, dapat berjalan dengan baik” ungkapnya.

Dia merincikan, bahwa finalisasi perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 , diantaranya. tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Alasannya, bahwa urusan Kesbangpol yang selama ini masih berbentuk kantor (eselon 3) akan diwadahi dalam Perangkat Daerah berbentuk Badan (eselon 2).

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2020, tentang Pembentukan Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang yang juga telah memperoleh Nomor Kode Wilayah, perlu segera mengisi jabatan yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan membentuk kelembagaan Kecamatan Tipe A (3 Kasubbag dan 4 Kasi).

Dengan ditetapkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta hasil skor pemetaan ulang urusan pemerintahan pada tahun 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur dan penentuan beban kerja Perangkat Daerah, di Kabupaten Tanah Bumbu.

” Kami bermohon untuk Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016, agar kiranya dapat segera mendapatkan nomor register peraturan daerah. Sehingga setelah Peraturan Daerah ini berlaku efektif,hingga memberi manfaat buat masyarakat,” tutupnya. (Mka/Dat)

Berita Terkait

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan
Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel
Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM
Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan
Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat
Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga
Audiensi PWI Tanbu-Pelindo Seperti Keluarga, Erry Perlihatkan Proses Sandar Tongkang

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:05 WITA

Sebanyak 48 Anggota Paskibraka Kabupaten Tanah Bumbu, Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:59 WITA

Harjad ke-75 Provinsi Kalsel, Bupati Tanbu Terima Penghargaan Terbaik ke-2 Capaian Realisasi Investasi Terbesar di Kalsel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:17 WITA

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Fun Walk dalam Rangka Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:10 WITA

Imigrasi Batulicin Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di PT TCM

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:10 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pers dan PT Borneo Indobara, Bermitra Bangun Hubungan dan Jaringan

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:35 WITA

Anggota DPRD Tanbu, Apresiasi Gelaran Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Untuk Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:34 WITA

Gerakan Pangan Murah Polres Tanah Bumbu Sambut Hari Kemerdekaan, Diserbu Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Audiensi PWI Tanbu-Pelindo Seperti Keluarga, Erry Perlihatkan Proses Sandar Tongkang

Berita Terbaru